Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara atau biasanya dikenal dengan nama Gedung Arca, berlokasi di Jalan HM Joni No. 15, Medan yang berjarak sekitar 3 km dari Bandara Polonia, 25 km dari pelabuhan laut Belawan, dan sekitar 3 km dari pusat pemerintahan kantor gubernur Sumatera Utara . Museum Negeri ini diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Daoed Yoesoef, pada tanggal 19 April 1982, dimana peletakan koleksi pertama di dalam gedung dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno pada tahun 1954. Koleksi yang berisi makara, maka dari itu museum dikenal dengan nama Gedung Arca.

Kelihatan Gedung Museum ini sangat kecil dan kurang sehingga pengunjung kurang berminat. Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi memperhatikan Gedung Museum tersebut dengan Cara merenovasinya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Ria Telembanua merenovasi Bangunan tersebut dengan cara 2 Tahap. Tahap Pertama Tahun 2020 saat ini dengan Anggaran Dana dari APBD Provinsi Sumut Rp. 2.834.621.630.19, dana tersebut untuk Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan dan Kegiatan Renovasi Museum SUMATERA UTARA dikerjakan oleh PT. Nur Rizki Abadi selama 100 Hari.

 

Tim Jelajah Perkara Mendatangi Lokasi Pekerjaan yang beralamat Jalan HM. Jhony No. 15 Medan Pada Tanggal 02-10-2020 Pukul 16.00 Wib, melihat Para Pekerja tidak mengikutui Peraturan Kementerian PU bahwa Setiap Pekerja harus menggunakan Alat Pelindung Diri dalam Proyek kerja Renovasi Museum yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.08/Men/VII/2010 Tentang Alat Pelindung Diri.
Akan tetapi PT. NUR RIZKI ABADI tidak mengikuti Peraturan tersebut, dimana anggota kerja tidak menggunakan APD serta melanggar Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 59 dan sanksi Hukuman dalam Pasal 96. Untuk itu Kepala Dinas KEBUDAYAAN DAN PARAWISATA Provinsi Sumut Ibu Ria Telembanua memerintahkan Tim Pengawas Lapangan untuk bertindak tegas dan memberikan Sanksi kepada PT. NUR RIZKI ABADI jangan sampai menutup mata atas pekerja sekitar 15 orang yang tidak menggunakan APD.
PEMBINA JELAJAH PERKARA REINHARD SIMANJUNTAK, S.PAK