JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN-
Terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat di bandara internasional airport Kuala Namu kabupaten Deli Serdang provinsi Sumut yang mendapati hasil Rapid antigen selalu Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.info dan laporan tersebut langsung direspon cepat oleh jajaran Direktorat kriminal khusus Polda Sumut.
Untuk menelusuri kebenaran info tersebut,pada hari selasa Sekira pukul 15.05 wib dengan berpakaian sipil anggota Krimsus poldasu menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.Selanjutnya petugas krimsus tersebut mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas krimsus yang menyamar di panggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel dengan cara memasukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas krimsus standby di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu,hasil di yang di dapatkan “Positif”.
Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen,setelah itu seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma yang berada diruangan tersebut di kumpulkan,setelah dilakukan pemeriksaan petugas krimsus poldasu mendapati berbagai barang bukti, ratusan alat yang di biasa dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan sengaja di daur ulang.
Berdasarkan keterangan dari petugas kimia farma,yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas krimsus Poldasu mengatakan “Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan,di cuci dan di bersihkan kembali lalu di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.setelah pengakuan tersebut Pukul 16.15 Wib,AKP Jeriko kanit 2 subdit/4 Tipiter Krimsus Poldasu langsung membawak para petugas laboratorium kimia farma berikut barang bukti ke markas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang di amankan :
1. Komputer 2 unit
2. Mesin printer 2 unit
3. Uang kertas
4. Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan
5. Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.sampai berita ini diterbitkan ke 4 petugas kimia Farma masih dilakukan rangkaian pemeriksaan.
(TM)