Hukum  

Dirkrimum Kombes Sumaryono Sengaja Biarkan Judi Marak di Wilayah Kerja Polsek Pancur Batu Perkemahan Pramuka Sibolangit

Keterangan Foto ; Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol. sumaryono/ogenews

Deli Serdang,JelajahPerkara|. Sepertinya sangat berberat hati Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono melakukan Pemberantasan Perjudian di Sibolangit Deli Serdang Sumut.

Telah secara rutin dimohonkan untuk Pemberantasan, tak sama sekali gentar Pihak bandar, Sampai detik ini kegiatan Perjudian itu tetap beroperasi.

Soal tindakan proses hukum berupa Police Line berdasarkan KUHAP, Kombes Sumaryono masih tidak memilih Ketegasan dalam menjalankan Penegakan Hukum berdasarkan UU Kepolisan No 2 Tahun 2002.

Dal diskresi Kepolisan, Kombes Sumaryono tidak menjalankan diskresi Kepolisan dalam rangka pencegahan terjadinya suatu tindak pidana telah masuk dalam syarat berupa laporan dari pihak bahwa tempat tersebut telah dijadikan perbuatan tindak pidana kemudian realitanya tempat di 3 lokasi tersebut telah berulangkali dilakukan Penggerebekan perjudian.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono menerangkan bahwa Polrestabes Medan sudah cek 3 lokasi yang dimaksud di Kecamatan Sibolangit wilayah hukum Polda Sumut Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu, hasilnya Tidak Ada Aktivitas Perjudian terang Dirkrimum Polda Sumut Sumaryono kepada wartawan Kamis malam 1 Juni 2023 sekira Pukul 19.00 Wib.

Laporan dari tim investigas media, bahwa detik ini Kamis malam 1 Juni 2023 sekira Pukul 20.00 Wib, masih terpantau bahwa aktivitas Perjudian tersebut sedang beroperasi hingga detik ini.

Saat detik ini, Polda Sumut yang dikomandoi Kombes Pol Sumaryono dalam penanganan bidang Perjudian itu, Kombes Pol Sumaryono tidak melakukan tindakan Proses Hukum berupa Police Line berdasarkan UU Kepolisian merujuk pada kuhap bahkan Kombes Pol Sumaryono tidak menurunkan Polda Sumut dan tidak melakukan meminta personel dengan Dir Sabahara dalam rangka melakukan penggerebekan pada lokasi perjudian tersebut.

Polda Sumut melalui Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan, Rabu 32 Mei 2023-1 Juni 2023, Kombes Sumaryono menerangkan bahwa Pihaknya telah menyampaikan informasi judi 3 Markas itu kepada Polrestabes Medan dan hari ini Kamis 1 Juni 2023 Pihaknya telah menurunkan anggota ke lokasi Perjudian 3 Lokasi tersebut. Terang Kombes Sumaryoni Siang sekira Pukul 13.00 Wib.

Laporan kepada pihak Polda Sumut berawal dari Didugaan Pengaturan skenario Pemeliharaan bisnis Perjudian di Sibolangit adalah Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang didalamnya Kanit Reskrim dan Panit Reskrim.

Seperti dijelaskan eks Panitia Perjudian E Simanungkalit, kalo ada info atau laporan adanya Perjudian di level Polsek, itu Kanit reskrimnya yang menelepon bandar judinya, ” stop dulu permainan ( judi) ada yang laporan pihak-Pihak, kosongkan dulu lapak, angkat semua peralatan judi, kami mau foto-foto sebentar 5 menit aja. nanti kalo sudah siap foto-foto baru lanjut beroperasi. Terang E Simanungkalit.

Pimpinan Redaksi Persada Sekaligus Sarjana Hukum menilai Terduga Perwira Polisi Polsek Pancur Batu Selaku Polisi terlibat dalam Pemeliharan Perjudian di Areal tugas Polsek Pancur Batu Pada 3 Lokasi.

Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Maruli Sihotang menyebut Pihaknya telah mendatangi lokasi kemudian hasilnya nihil atau tidak ada praktik perjudian jelasnya Selasa malam 30 Mei 2023.

Sedangkan Berdasarkan Pantau awak media sedang beroperasi Perjudian tersebut detik ini Pukul 12.00 Wib Rabu Siang 31 Mei 2023 berdasarkan Pantauan Awak media.

Polsek Pancur Batu tidak mampu menangkap Pelaku dan Bandar judi  tersebut.  kegiatan Perjudian hingga Detik ini Selasa 30 Mei 2023 dimana perjudian itu sedang beroperasi aktivitas Perjudian di Areal Tugas Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan adalah,

1. Kecamatan Sibolangit-Deli Serdang  Tepatnya di Desa Bandar Baru Seputaran Perbatasan Deli Serdang-Tanah Karo persis depan Proyek Kantilaver 11 (tekongan amoy) jika perjalanan Medan-berastagi sebelah kiri bangunan bentuk gubuk tersebut dijadikan lapak Perjudian jenis tembak ikan.

2. Kecamatan Sibolangit-Deli Serdang Tepatnya di samping Villa Lotus Sibolangit akses masuk dari samping villa tersebut berbentuk gang akses jalan masuk jalan  tanpa aspal dijadikan lapak Perjudian tembak ikan

3. Kecamatan Sibolangit-Deli Serdang tepatnya di areal Pramuka akses jalan masuk dari gerbang masuk Pramuka lokasi tersebut sekitar 500 meter dari jalan besar gerbang masuk dijadikan Lapak Perjudian

Berdasarkan pantau tim media massa di lokasi, kegiatan Perjudian tersebut tampak lancar tanpa ada tindakan dari petugas kepolisian.

Warga sekitar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan perjudian tersebut telah berlangsung sekitar lebih setahun.

Kapolsek Pancur Batu Polrestabes Medan Kompol Norman Haryanto tidak mengangkat Panggilan WhatsApp dan tidak membalas informasi dan konfirmasi dari pihak media massa terkait kegiatan perjudian yang sedang berlangsung diwilayah tugas kerjanya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan Iptu Dasarta ketika dikonfirmasi, Pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan Perjudian tersebut.

Pihak Kepolisian setempat telah dikonfirmasi karna Perbuatan tersebut adalah Perbuatan yang melawan hukum dan dilarang negara berdasarkan UU RI No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian tanpa izin dan main judi sebagai mata pencarian.

Ironisnya, Jajaran anggota Polri Polsek Pancur Baru tidak ada yang berkutik terkait kegiatan Perjudian tersebut, tak satupun anggota kepolisian melakukan proses huku terkait kegiatan perjudian itu, meski dimohonkan kepada Kanit Reskrim dan Kapolseknya yang seluruhnya adalah Anggota Polri yang dipimpin oleh Kapolsek Pancur Baru tidak menjalankan Undang-Undang Kepolisian berdasarkan Permasalahan aktifnya Operasi Perjudian diwilayah kerjanya.

Hal ini diduga keras Polsek Pancur Baru sudah bekerja sama mengadakan setingan terhadap bandar judi tersebut, sehingga seolah perjudian nihil dalam rangka mendukung Pemeliharaan Perjudian di wilayah kerja Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan.

Tim.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif