Berita  

Dirlantas Polda Sumut,”Hanya Pajak Kendaraan Gratis Lain Yang Bayar

 

Medan Sumut, (jelajahperkara.com) Pemutihan yang dilakukan pihak Dinas Pendapatan Sumut yang menyatakan denda PKB, BBN-KB kedua dan BBN-KB mutasi gratis. Namun kenyataannya saat hari pertama pemutihan pajak, wajib pajak hanya digratiskan PKB saja.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo mengatakan untuk masalah itu, silahkan tanyakan langsung kepada pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut,pungkasnya.

Sambungnya ,pemutihan pajak merupakan program dari Dispenda Sumut. Sedangkan kita hanya pelayanan teknis saja. Dalam hal ini, kita membantu Dispenda dalam hal pembayaran pajak kendaraan jelasnya Senin (19/10/2020).

Ia mengaku dirinya juga mengecek sendiri terkait brosur yang beredar di masyarakat mengenai pemutihan pajak kendaraan. Rupanya yang gratis itu hanya denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang lainnya bayar. “Ini sepertinya ada kesalahan di brosur yang dibuat oleh pihak Dispenda. Dan sudah tersebar ke masyarakat. Apalagi ini hari pertama pemutihan. Untuk lebih lanjut silahkan tanya ke Dispenda Sumut,” pungkasnya

( Debiyanti Jp)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif