Foto : Tampak barang bukti 1 unit exclavator dan 2 unit truck yang disita Polda Sumut (unduh foto di web mediaapakabar)
Sebelumnya di infokan dari informan ” perihal penggerebekan galian c oleh Polda Sumut tadi pagi di dusun 4 Desa Sembahe kecamatan sibolangit .
Dimana saya mendapatkan infoemasi bahwa Polisi mengamankan, pemilik galian c bernama Jimmy , dua buah dam truk dan 1 unit excavator dari lokasi tersebut.”
Seperti yang telah terpublikasi di berbagai media yakni mediaapakabar bahwasanya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dikabarkan menggerebek sebuah aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki ijin di sebuah lokasi yang berada di Dusun 4, Desa Sembahe Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Rabu (24/7/2020) Pagi .
Dari penggerebekan tersebut Petugas berhasil mengamankan terduga pemilik galian C berinisial (J) , 1 unit beko yang diduga digunakan untuk mengeruk tanah dan 2 unit dam truk yang juga diduga digunakan sebagai pengangkut dari galian C tersebut .
Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa akan segera mengecek informasi tersebut .
Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan saat di konfirmasi langsung oleh awak media membenarkan adanya penggerebekan tersebut .
“ Semua masih dalam tahap tahap pemeriksaan, nanti akan diberitahukan kembali hasilnya,” ungkap MP Nainggolan Kepada Wartawan,Kamis (25/7/2020) siang.(mediaapakabar)
Saat di pertanyakan kepada Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membalas konfirmasi jelajahperkara di pesan whatsapp ” masih kita lakukan penyelidikan bang ” kata Dir Krimsus kepada jelajahperkara.com Selasa 30 juni 2020.(Red)