SUMENEP – Kasus Dugaan kongkalikong penipuan jual beli mobil yang dilakukan oleh Noval warga desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang sudah dalam tahap penyidikan. Minggu, 13/02/2022.
Sindikat itupun melibatkan Billy yang diketahui menjadi partnernya dalam berkomunikasi.
Tahap penyidikan dalam kasus tersebut dibuktikan dengan pernyataan Kasatreskrim pada saat dikonfirmasi oleh sejumlah media. Bahkan dibenarkan oleh Kani Unit I Polres Sampang.
“Masih dalam tahap penyelidikan mas,” ujarnya kepada pewarta ketika dikonfirmasi. Minggu, 13/03/2022.
Kasus itupun mengundang reaksi dari aktivis KPK Nusantara DPC Sumenep Zainal Fattah.
“Wajib hukumnya aparat penegak hukum Polres Sampang sigap dan serius dalam mengungkap kasus ini,” ujar dia pada saat dimintai tanggapannya terkait kasus viral itu.
Lebih jauh aktivis yang sudah teruji sepak terjangnya ini mengurai bahwasanya terduga pelaku bernama Noval ini patut diduga memang ada sindikat dengan jaringan- jaringan Mafia modus jual beli Mobil.
“Jika tidak ada jaringan dan tidak ada kongkalikong tentu hal ini tidak akan terjadi,” tukasnya.
Sementara, Igusty Madani, ketika dimintai tanggapannya terkait kasus yang menimpanya serta harapan kepada aparat penegak hukum, pihaknya mengatakan sudah saatnya aparat penegak hukum melibas aksi kejahatan modus seperti ini.
“Saya berharap penyidik Polres Sampang bisa bekerja maksimal dan profesional dalam mengungkap kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada korban korban lain dengan modus yang sama yang akan menjadi korban,” jelasnya.
Igusty menambahkan, Polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap kasus seperti ini, karena sudah sangat meresahkan.
“Ini sindikat penipuan yang sudah terorganisir dan sudah tersistem sebelumnya. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan beberapa rekan rekan terhadap saya bahwa memang modus seperti itu sudah kerap kali terjadi. Ada yang tidak berani melaporkan karena shok, dan ada juga yang melaporkan namun tidak menemui titik terang,” jelasnya.
Maka dari itu, lanjut dia, dengan adanya laporan seperti ini, diharapkan jadi momentum Kepolisian untuk menunjukkan taringnya sebagai Institusi pemberantas kejahatan.
“Sudah saatnya aparat penegak hukum mengungkap kasus- kasus seperti ini, jika tidak, para komplotan penjahat itu akan tertawa karena sindikat pekerjaannya aman dan terkendali,” harapnya.
Pria 36 tahun asal bumi Sumenep juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak memandang kasus ini sebagai persoalan yang sepele.
“Ayo kita dukung kinerja kepolisian dalam mengungkap fakta kasus biadab seperti ini hingga ke akar akarnya. Dan saya meminta kepada segenap awak media untuk mengawal kasus ini agar tidak ada korban korban lain yang berjatuhan. Selain itu pelaporan kasus ini bisa menjadi warning untuk masyarakat agar mawas diri,” tandasnya.
Disisi lain, Kuasa Hukum, Ach. Supyadi SH, MH menandaskan, keterlibatan terlapor ( Noval, red) dalam kasus dugaan penipuan dengan cara kongkalikong tersebut cukup kuat.
“Keterlibatan dia, (Noval,red) cukup kuat dengan kasus ini. Dan harapan kami agar penyidik Polres Sampang ekstra maksimal demi Marwah Kepolisian Resor Sampang,” tutupnya.
(Igust)