Pancur Batu (jelajahperkara.com) Hingga detik ini Satuan Polisi Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan tidak pernah ada melakukan penghentian perjudian langgar prokses pandemi civid 19 di wilayah tanggung jawab kerjanya
Termonitornya Perjudian jenis Dadu yang dimainkan secara berkerumunan oleh lebih 50 an pemain tanpa jaga jarak dan tanpa pakai masker sudah melanggar Prokes Pandemi Covid-19 itu tersaksikan pada malam hari, senin 21 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 Wib tepatnya di belakang Gudang 88 Samping areal karang taruna Mulia Sejati ,Desa Tuntungan II kec. Pancur batu tepatnya kedai bahtera.
Warga sekitar yang sempat dimintai info terkait Judi Desa Tuntungan ll itu sudah berlangsung lama dan belum pernah dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian setempat Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH., MH yang dikonfirmasi, Senin malam 21 Juni 2021 belum ada berikan statement resmi terkait Perjudian Langgar Prokes Pandemi Covid 19 itu
Sama halnya dengan Iptu Amir Sitepu SH., MH selaku Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu juga tidak menjawab ketika di konfirmasi melalui Jejaring Panggilan Whatsapp dan panggilan telfonnya.
(Persada)