Upaya Konfirmasi ke Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi selama ini tentang maraknya kegiatan bisnis perjudian togel di Asahan sejak 6 April 2024.

 

Asahan,jelajahperkara.com| Setalah sekian lama sekitar 8 bulan lamanya Informasi tentang maraknya perjudian jenis togel di Kabupaten Asahan yang selama ini dikonfirmasi kepada AKBP Afdal Junaidi selaku Kapolres Asahan tidak sesuai dengan Perundang-undangan,ketentuan pemerintah dan harapan-harapan masyarakat di NKRI ini.

Pasalnya, praktek perjudian darat jenis togel masih marak ditemui di Asahan, sementara aparat kepolisian setempat Polres Asahan terkesan “tutup mata”.

Memang, sepanjang Tahun 2024 lalu, Polres Asahan telah beberapa kali melakukan penangkapan pelaku-pelaku perjudian togel di Asahan, namun yang menjadi permasalahannya Kegiatan perjudian tetap normal beroperasi seperti biasa.

Banyak masyarakat paham dengan hal tersebut, diadakan penangkapan sebagai tanda bukti Polres Asahan telah menjalankam tugas, kesannya hanya formalitas. penangkapan pelaku judi togel di Asahan tidak kurangi jumlah langganan pembeli togel atau penangkapan pelaku judi togel tidak mengurangi keutuhan kegiatan bisnis perjudian togel di Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi telah dikonfirmasi dalam beberapa bulan ini, bahkan telah dimohonkan agar perjudian togel di Asahan harus STOP demi hukum dan antisipasi terjadi berbagai gangguan terhadap masyarakat di Kabupaten Asahan.

Ketidakjelasan Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi soal penanganan pemberantasan Perjudian togel menjadi sebuah tanda tanya dari berbagai pihak maupun masyarakat yang bersangkutan di Kabupaten Asahan.

Bahwa telah dikonfirmasi soal maraknya perjudian di Asahan kepada Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi dalam beberapa bulan ini terhitung sejak dari bulan April 2024.

Kuat dugaan Kapolres Asahan telah ada menampung setoran dari sebagian omset perjudian togel di Asahan melalui Sat Reskrimnya, Pasalnya telah berulang-ulang dimohonkan soal penertiban perjudian togel di Asahan tersebut, namun sampai detik ini kegiatan perjudian togel yang merupakan larangan negara itu tetap normal beroperasi seperti biasanya ditengah-tengah masyarakat secara terang-terangan sebagai pertanda tidak berlaku hukum di Kabupaten Asahan.

Masyarakat di Asahan pun mengungkapkan terkait ketidakjelasan Kapolres Asahan memberantas perjudian togel. ” Kalo hukum Abang bilang, Kiamat hukum di Asahan ini bang. mana bisa STOP togel di Asahan bang, setoran togel ke Polres sudah ada bang, adapun penangkapan pelaku judi togel. Kegiatan tetap berjalan.”

Tambahnya, ” Penangkapan pelaku togel di Asahan selama ini, itu hanya jatah bandar atau tumbalnya bandar ke Pihak Polres untuk publikasi kinerja kepolisian penanganan judi togel tetap terlaksana sesuai togel Kepolisian, terang sumber terpercaya di Asahan.”

Adapun perjudian jenis togel yang ada di Wilkum Polres Asahan saat ini beroperasi diseluruh desa yang ada di Kabupaten Asahan 204 Desa/kelurahan telah diadakan permainan judi togel yang merupakan Perbisnisan Perjudian togel.

Informasi yang didapat sesuai pencarian informasi dari pihak petugas media online jelajahperkara.com di Kisaran Barat-Asahan tentang maraknya praktek perjudian togel yang infonya Korlapnya Oknum Marga Sinaga dan Bandarnya Oknum Marga Nainggolan menjalankan bisnis judinya dibeberapa titik di Kisaran Barat-Asahan masuk wilayah hukum Polres Asahan sebagai berikut,

1. Simpang Susi di Loket Angkot Kanopan Yudah Putra, Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat- Asahan, Penulis Togelnya Nawi.

2. Simpang terminal warung tuak Samosir, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat-Asahan, Penulisnya Judi Togelnya Simon Samosir.

3. Jalan Diponegoro lewat kuburan muslim sebelah kiri nomor rumah 409, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat-Asahan, Penulisnya Judi Togelnya Nando Panggabean.

4. Warung Tuak marga Sitorus jalan Wahidin Simpang Gang Beruang, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat. penulis judi togelnya Etno Sitorus.

Informasi sementara soal penulis judi togel di Kisaran Barat-Asahan dari Kegiatan usaha Judi togel yang Korlapnya Seorang Marga Sinaga dan Bandarnya Seorang Marga Nainggolan.

Sampai detik ini, Kamis 9 Januari 2025 kegiatan perjudian togel diseluruh wilayah hukum Polres Asahan tersebut tetap beroperasi.

Perjudian togel di Kisaran Barat-Asahan beroperasi selama 24 jam dalam 3 x Putaran Pagi, Siang dan Malam, ini terjadi di seluruh 204 Desa/Kelurahan di seluruh Kabupaten Asahan.

Perjudian togel merupakan hal yang melanggar hukum, segala yang berurusan dengan transaksi jual-beli togel merupakan perbuatan Tindak Pidana Umum dibidang perjudian.

Ada bidang di Kepolisian yang khusus bertugas dalam pemberantasan Perjudian yakni Unit VC dan Judi Asusila di setiap Polres.

Ketentuan hukum soal Perjudian adalah berdasarkan Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian dalam Pasal 303 ” diancam 10 Tahun Penjara ”
Masyarakat di Kabupaten Asahan rutin melanggar hukum atau melanggar Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian.

Dan banyak juga Masyarakat di Kabupaten Asahan yang kontra terhadap adanya Perjudian togel di lingkungan setempat mereka yang mereka anggap merugikan, bahwa judi togel dianggap menguras perekonomian masalah di Kabupaten Asahan.

Besar harapan masyarakat di Kabupaten Asahan, kiranya Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi melakukan upaya STOP terhadap segala kegiatan Perjudian Togel dan tidak memberikan kesempatan dan ruang bagi para pemain judi, penyedia lapak judi, bandar judi di Kisaran Barat-Kabupaten Asahan termasuk wilayah hukum tugasnya berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.
(Bersambung)

Tim.