Talun Kenas-Deli Serdang (jelajahperkara.com) Kepolisian Daerah Sumatera Utara Resort Kota Deli Serdang melalu Kompol Muhammad Firdaus SIK MH menanggapi konfirmasi dari pihak media jelajahperkara.com usai dilayangkan ke beliau pesan konfirmasi ke nomor kontak Kasat Reskrim Kompol M Firdaus +62 812-6569-xxxx masalah adanya praktik perjudian langgar prokes pandemi covid-19.
Menanggapi pihak media, Kasat Reskrim M Firdaus tegaskan akan melakukan penindakan ke TKP jelasnya lewat whatsapp Selasa Pukul 16.38 Tanggal 1 Juni 2021.
Sedangkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi juga telah di sampaikan terkait adanya praktik tindak pidana perjudian langgar prokes pandemi covid-19, masih belum ada jawaban dari Kombes Yemi Mandagi usai di layangkan konfirmasi ke nomor kontaknya +62 821-6784-xxxx.
Sebelumnya, Praktek perjudian jenis dadu kopyok tetap eksis beroperasi di Tempat Keling Jalan Putri Karmel Talun kenas, Desa Talun Kenas, Kecamatam STM Hilir, Kab. Deli Serdang. Sumatera Utara Selasa (1/6/2O21).
Bagi yang hobi judi tidak perlu bersusah payah untuk mencarinya. Sebab dari pantauan kru media ini pada Minggu (1/6/2O21) sekitar pukul 13.00 WIB puluhan warga terlihat asik bermain judi dadu kopyok tanpa menghiraukan akan didatangi Polisi.
“Sudah lebih kurang satu bulan lamanya di lokasi Dadu Keling Talun Kenas ini beroperasi, permainan judi dadu kopyok Dan setahu saya lokasi ini belum pernah digerebek pihak kepolisian, ucap warga sekitar yang tidak mau namanya dipublikasikan.
” Dadu tempat keling itu di Jalan Putri Karmel, Itu sekarang yang buka dadu,” kata sumber kepada kru media ini.
Tak hanya itu, dikala pemerintah gencar berupaya memutus mata rantai pandemi Covid-19, justru para pemain judi terkesan tak ambil pusing dengan itu. Pasalnya, meyoritas pemain yang datang ke tempat itu tidak memakai masker dan menjaga jarak, tapi justru tampak berhimpit himpitan memasang taruhan dan menunggu angka tebakan mereka menang.
“Jangan sampai kami masyarakat yang turun tangan untuk menutup lokasi penyakit masyarakat itu. Tolong pak Kapolresta Deli Serdang dengarkan keluhan kami, kami tak mau kalau di sekitar tempat tinggal kami dijadikan sebagai “Las Vegas” Kota Medan,” tegas beberapa warga kepada wartawan Senin (31/5/2O21).
Untuk itu, warga berharap dan meminta Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi agar memerintahkan anggota untuk menertibkan lokasi judi itu.
Kemudian, Informasi keberadaan lokasi judi itupun disampaikan kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Hendry Tambunan pada Selasa Siang (1/6/2021)
Kapolsek mengatakan, akan segera menindak lanjuti lokasi judi atas informasi yang disampaikan kepada pihaknya. Selain itu Kapolsek juga mengucapkan terima kasih karena sudah menyampaikan lokasi Pekat (penyakit masyarakat) tersebut.
“Segera ditindak lanjuti, dan terima kasih bang,” kata Kapolsek Talun kenas AKP Hendry Tambunan Selasa (1/6/2O21) pukul 14.00, WIB.
(Persada)