BANDAR BARU – Perjudian ikan-ikan di Perbatasan Bandar baru kecamatan Sibolangit Deli Serdang – Tanah Karo tepatnya didepan proyek kantilaver titik 11, langgar Prokes diduga bebas beroperasi tanpa ada hambatan hingga 24 jam seakan-akan perjudian tersebut seperti sudah dilegalkan Oleh negara sehingga pihak pengelola tidak takut akan hukum yang menjeratnya.

Menurut informasi dari masyarakat SMB bahwa perjudian tersebut sudah hampir dua bulan beroperasi tanpa menerapkan protokol kesehatan para pemain hempit-hempitan bebas keluar masuk tanpa memakai masker.

“Judi ikan-ikan di perbatasan Bandar baru Tanah Karo ini sangat ramai dikunjungi para pemain baik dari arah Sibolangit baik dari tanah Karo, Hinga larut malam bebas beroperasi, katanya.

Sungguh aneh sebenarnya bang, padahal undang-undang tentang perjudian jelas sudah melanggar apalagi sekarang ada Virus varian baru omicron, namun aturan hukum dan anjuran pemerintah tersebut sekan tak berlaku bagi para penyedia (Bandar) judi tersebut, tambahnya.

Untuk itu pihak kepolisian Polsek Pancur batu harus lebih tegas dalam menegakkan hukum tentang perjudian di wilayah hukumnya, apakah ? pihak kepolisian Polsek Pancur batu memang tidak mengetahui aktivitas perjudian tersebut atau apa memang sudah ada apanya, imbuhnya.

Terpisah Kapolsek pancur batu Kompol Dedy Darma, SH saat di konfirmasi kru media ini, Selasa (1/3/22), terkait Lokasi perjudian di perbatasan bandar baru tanah Karo tersebut namun Orang nomor satu di Polsek pancur batu itu lebih memilih bungkam.

Tak sampai disitu kru media ini juga mencoba Konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Pancur batu Iptu Amir Sitepu memberi jawaban klasik “Trims info ya pak, akan kita cek.

(Red)