👁️ Dilihat: 380.013 kali

 

Polres Toba yang dikonfirmasi melalui Kasat narkoba Polres Toba IPTU Parulian Nainggolan sejak tanggal 13 Oktober 2025 dengan ini menyampaikan permohonan selama ini.

Telah dimohonkan Kasat Narkoba sejak tanggal 13 Oktober 2025 soal maraknya narkoba sabu di Desa Tambunan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumut tepatnya di samping kantor Partai Perindo yang dibandari oleh Kanjeng mami.

Sesuai informasi dari informan yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ada setoran 20 juta perminggu ke Sat Narkoba Polres Toba.

Juga diinformasikan kepada Kepala BNN Sumut bahwa diperkirakan mencapai 2 sampai 3 kilogram khusus di daerah Toba dalam setiap bulannya.

Namun sampai detik ini tidak ada kejelasan dari Pihak Polres Toba soal tanggungjawabnya sebagai penegak hukum termasuk memberantas narkoba sabu berdasarkan perintah Negara.

Diminta Kasat Narkoba Polres Toba bertanggungjawab atas tugas yang diembannya sebagaimana perintah negara dibidang pemberantasan narkoba sabu.

Media online jelajahperkara.com