JELAJAHPERKARA.COM || LAMPUNG-Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil bupati Ardito Wijaya melaksanakan rapat lanjutan mengenai kesepakatan bersama pelaksanaan hari raya keagamaan digedung Sesat Nuwo Balak Gunung Sugih kabupaten Lampung Tengah hari Jum’at tanggal 30 April 2021.Hadir pula dalam acara tersebut unsur Forkompimda Lampung Tengah, Sekda kabupaten Lampung Tengah, Kepala OPD terkait dan diikuti pula Forkopimcam yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan juga Danramil sekabupaten Lampung Tengah.
Acara ini digelar bertujuan untuk mensosialisasikan hasil keputusan bersama unsur Forkompimda Lampung Tengah yang telah menandatangani kesepakatan bahwa pelaksaan ibadah hari besar keagamaan seperti ibadah shalat Idhul Fitri 1442 H, kenaikan Isa Al-Masih pada 13 Mei 2021 dan hari raya Waisak dilakukan dirumah masing-masing demi menghindari penularan VIRUS CORONA atau COVID-19.
Tentunya ini adalah keputusan yang sangat berat namun hal yang paling utama adalah demi keselamatan jiwa manusia, oleh karena itu kesepakatan ini dibuat demi menghindari klaster baru penularan COVID-19 di Kabupaten Lampung Tengah. Ardito Wijaya selaku Wakil bupati Lampung Tengah juga menghimbau kepada unsur Forkopimcam untuk dapat mensosialisasikan hasil keputusan ini kepada masyarakat dan mengawasi sehingga kita dapat terhindar dari penularan COVID-19 yang masihenjadi pandemi saat ini. Kepada masyarakat juga dihimbau mematuhi hasil keputusan ini demi kebaikan bersama.
Sementara itu Bupati Musa Ahmad berpesan agar aparatur kecamatan jangan sampai lengah dan selalu mengawasi warganya jangan sampai ada yang lalai terhadap protokol kesehatan. Apabila kita disiplin maka niscaya Lampung Tengah bisa segera menjadi ZONA HIJAU untuk kasus COVID-19. Disini semua aparatur Kampung dan unsur terkait diharapkan saling bekerja sama, awasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan. Demikian pungkasnya.
(Dwi Hartoyo)