Percut Sei Tuan-Sumut (jelajahperkara.com)
Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil tangkap 2 Pelaku Pengrusakan/Pelemparan Kaca Mobil. adapun pelakunya adalah M Sarif Pulungan 36 tahun, Islam, Gelandangan, Nomaden/pindah-pindah dan Samuel als Luing, Umur 21 thn, Kristen, Mocok2, Jl Karya Kec. Medan Tembung.

Adapun yang menjadi korban akibat 2 pelaku kejahatan tersebut adalah Jurianto, 36 thn, budha, swasta, jalan AR. Hakim no 68 medan.

Kronologisnya, Pada hari kamis tanggal 22 Oktober 2020 Pkl 12.30 wib Mobil truk colt diesel BK 8283-DC yang dikemudikan oleh DANIEL ENDAMORS SIMATUPANG dengan dua orang kernetnya keluar Tol belawan ke jalan letda Sujono kemudian pengemudi dan kernet makan siang di dalam mobil setelah makan siang mereka istirahat di mobil, supir tdr di depan sedangkan kernet tdr di bak blakang mobil, pada saat itu datang dua orang laki laki naik sepeda motor hendak mengambil HP supir, namun ketahuan oleh supir dan diteriaki maling karna itu datang teman teman pelaku lain tdk senang dengan korban dan melempari mobil korban dengan batu.

Unit reskrim polsek ps. Tuan mendapat informasi dari korban adanya tindak pidana pengerusakan kaca mobil Cold Diesel di Jl Letda Sujono tepatnya di pintu kluar Tol belawan.

Kemudian unit reskrim Polsek mendatangi tkp dan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki laki yg diduga pelaku pengerusakan tersebut. Selanjutnya memboyong pelaku ke polsek ps. Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun yang menjadi barang bukti adalah 1 Unit Mobil Cold Diesel 125 PS BK 8283 DC

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan Iptu Jhon Panjaitan membenarkan hal penangkapan itu, ” saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek kita ” Terang Kanit Reskrim. (Persada)