MEDAN- Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan yang didukung personel Ditnarkoba Polda Sumut menggerebek permukiman yang terindikasi narkoba di kawasan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (21/01/2022).
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak,S.S. membenarkan penggrebekan di kelurahan Namo Gajah.
“Benar pak adanya pengrebekan dilakukan tim gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan sore tadi sekitar pukul 16.10 WIB,” ucap Christin.
Dalam penggerebekan tersebut, Ada lima pria ditangkap disinyalir telah selesai memakai sabu-sabu, dan menyita barang bukti sejumlah plastik klip sabu, timbangan elektrik, senjata tajam dan gergaji. Untuk barang bukti sabu nihil.
Kelima pria yang ditangkap dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut, ucapnya.
” Kelima pria yang diamankan yakni SR (34), AP (26), MB (27), Y (37) dan AS (24), dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Iptu Christin.
Informasi yang dihimpun, personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan didukung Ditresnarkoba Polda dikerahkan ke lokasi kampung narkoba itu, menggeledah tiap-tiap gang untuk mencari barang narkoba
Bahkan kedatangan aparat keamanan tersebut menghebohkan warga masyarakat, sejumlah pemuda berlarian, saat disergap petugas.
Sementara itu, Warga Namo Gajah mengapresiasi
tugas kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan yang tanggap terhadap peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan warga.
Writter : (Tison Sembiring)
Editor : (Edi indra)