JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN- Personil Reskrim Polsekta Medan Kota letusan senjata api ke udara setelah dikeroyok saat gerebek bandar narkoba jenis sabu sabu di Gang Masjid Lingkungan VII Kelurahan Kampung Baru Medan Maimun, Jumat, 29 Oktober 2021, petang.
Di lapangan menyebutkan, dari penggrekkan ini petugas berhasil mengamankan 2 orang dan sabu.
Disebutkan, petugas sempat mendapat perlawanan dari bandar berinisial TAM dengan cara mencekik leher salah seorang petugas. Akibatnya, petugas terpaksa meletuskan senjata api ke udara.
Masih menurut sumber, pada saat penggrebekan sebenarnya ada 5 orang, namun 3 lagi berhasil melarikan diri.
“Jadi yang tertangkap cuma TAM dan DIL,” sebutnya. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polsekta Medan Kota terkait penggrebekan rumah bandar narkoba jenis sabu ini.
Sementara itu, Kepling VII, Ita membenarkan adanya penangkapan warganya terkait kasus narkoba.
” Keduanya sudah dibawa ke Mako Polsekta Medan Kota,” sebut Ita.
(Edi)