Keterangan Foto : Pelaku Pencurian Pemberatan an Yunus dan barang bukti loudspeaker saat di amankan di Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan
Pancur Batu-Sumut (Jelajah Perkara)
Pelaku Pencurian Pemberatan an Yunus (41)
warga Desa Durin Jangak Pancur Batu yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian berhasil ditangkap Team Tekab Polsek Pancur Batu Pada Sabtu (15/8/2020) sekira pukul 16.00 Wib. di Jl Jamin Ginting Simpang Laucih Kuta.
Pelaku Yunus ditangkap berdasarkan Laporan polisi No :LP/250/VII/2020/Restabes Medan/Sek Pancur Batu pada hari Jumat tgl 31 Juli 2020 an Sadar Sembiring (38) Jalan Petunia Namo Gajah Medan Tuntungan sebagai korban Pencurian Pemberatan.
” Pelaku sudah kita amankan, Team kita menangkap Pelaku Pada hari Sabtu tgl 15 Agustus 2020, sekira pukul 16.30 wib, saat itu team tekab Polsek Pancurbatu mendapat info bahwa pelaku berada di Jl Jamin Ginting Simpang Laucih Kuta, lalu team kita Tekab Unit Reskrim yg di Pimpin Ipda J Pardede SH berangkat menuju ke tempat yg di maksud, setibanya di lokasi melihat pelaku swdang dudukĀ² kemudian team tekap langsung mengamankan pelaku, selanjutnya bersama dengan pelaku mengambil barang bukti berupa 1(satu) set tape deck (louspeaker) PMA merk Polytron dirumahnya kemudian pelaku dan barang bukti bawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut. ” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar.
” Awal kejadiannya,, Pada hari Kamis tgl 30 Juli 2020 sekitar pukul 11.00 wib sewaktu rumah milik korban dalam keadaan kosong pelaku masuk kerumah lalu mengambil Barang” milik korban berupa 1(satu) unit Louspeaker Merk PMA Polytron Warna Hitam,1(unit) Jam Tangan ,warna putih,1 goni beras dan akibatnya korban mengalami
Kerugian Rp 2.500.000, atas Kejadian tersebut korban membuat laporan polisi Polsek Pancur Batu. ” jelas AKP Syahril Siregar.
Lanjut Kanti Reskrim AKP Syahril Siregar mengatakan, ” Pelaku mengakui telah melakukan Pencurian di Rumah Korban Bersama Adik kandung nya yg Bernama Ali (DPO) dengan cara merusak pintu belakang Rumah korban dan selanjut nya mengambil Barang” milik korban sebagian Hasil Curian telah di jual oleh kedua pelaku, dan uang tsb telah di habis kan oleh para pelaku. ” Papar Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar.
(Team jelajahperkara.com)