JAKARTA – Direktur Eksekutif LSM GACD Andar Situmorang SH Selaku penggugat di PN Tangerang, untuk membubarkan PT Aneka Bintang Gading (Holywings) Mengucapkan terima kasih kepada walikota Medan, Selasa (5/7/22).

“Saya berterima kasih kepada Walikota Medan Propinsi sumatera utara Bapak Bobby Nasution, Karena telah resmi mencabut ijin Holywings di kota Medan, Kata Andar Saat Saat di wawancarai wartawan.

Melalui Media ini Saya juga menyampaikan Kepada Pemerintah daerah (Pemda), Dalam hal ini walikota Denpasar propinsi Bali, untuk tidak perlu memberikan ijin kepada pihak Holywings di Denpasar, Karena nanti akan tutup juga, gugatan saya masih dalam proses di PN Tangerang, sambungnya.

“Perlu untuk diketahui publik Bahwa teryata Hotman memiliki saham di Holywings hanya 2 Persen atau sepuluh lembar doang, lanjutnya.

“Halo… Hotman Paris Hutapea Siraja konten’ ngaku Pengacara Internasional dengan Kartu BPJS ternyata tidak mampu bebaskan 6 pegawai HW dan hanya pemilik saham dua  persen (2%) doang, kemana aja kau Hotman.., Tutupnya.

(Red)