PALEMBANG – Pelantikan pengurus Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (IATKI) wilayah Sumsel periode 2022-2027 sekaligus seminar energi terbarukan digelar di Graha Polsri, Kamis (31/3/2022).
Ketum DPN Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (IATKI) Pusat, Dr Ir Djoko Darwanto mengatakan, Sumsel ini luar biasa karena salah satu lumbung energi nasional. Sehingga dibutuhkan peran pada transisi energi menuju era zero karbon.
“Tidak boleh pembakaran fosil untuk pembangkitan ini. Kedepan fosil batubara bisa ditingkatkan menjadi migas atau biogas, ” ujarnya.
“Energi batubara untuk listrik ditransfer ke Babel. Kalau sudah ke arah nuklir di Babel bisa mentransfer ke Sumsel ke nasional. Kita ingin mewujudkan energi handal, aman dan ramah lingkungan. Energi baru ada PLTN dan terbarukan PLTS. Kita menuju litrik yang handal, aman dan ramah lingkungan,” tambah Joko.
Sementara itu, Direktur Polsri yang juga terpilih menjadi Ketua Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (IATKI) wilayah Sumsel periode 2022-2027 Dr Ing Ahmad Taqwa, MT menuturkan, Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (IATKI) ini fokus pada tenaga kelistrikan yakni SDM dalam mengejar Indonesia ke energi terbarukan.
“Dalam kegiatan pelantikan ini, juga ada seminar energi terbarukan.
Ini sebagai momentum menuju SDM Indonesia tenaga kelistrikan yang dibutuhkan dalam menopang industri semua produk dalam negeri zero karbon. Bahkan dibutuhkan tenaga auditor dan inspektor untuk karbon.
Sebab barang barang sebelum diekspor harus diaudit dulu, kalau tidak maka tidak boleh dieskpor. Karena negara yang dituju akan memblok. Jadi kita tidak bisa mengekspor, sebaliknya barang dari luar bisa masuk ke Indonesia karena mereka sudah menerapkan zero karbon, ” paparnya.
“Kita harus kuat dari sisi kelistrikan dalam mengawal produk dalam negeri zero karbon. Karena karbon yang tinggi merusak lapisan ,” tambah Taqwa.
Lebih lanjut Taqwa menjelaskan, untuk produk barang yang mau dijual jika karbknnya masih tinggi itu akan ada tambahan pajak karbon. Tapi jika produk karbonnya sudah rendah, maka tidak ada biaya tambahan pajak karbon. “Uang dari pajak karbon itu digunakan negara untuk membuat zero karbon.
Untuk mengimpelementasikan zero karbon maka itu dibutuhkan tenaga ahli yakni Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (IATKI),” pungkasnya. (Ocha)