JAKARTA – Terdakwah Irjen Pol Napoleon Bonaparte belum dipecat dari institusi kepolisian meskipun tersandung beberapa kasus pidana. Alasan Polri belum memecatnya karena sampai saat kasus yang menjerat yang bersangkutan masih disidangkan alias belum inkrah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).
“(Belum dipecat) karena sidang kode etik setelah dapat inkrah putusan pengadilan terhadap pak Napoleon,” kata Gatot.
Gatot juga menuturkan sidang kode etik itu ditetapkan terhadap Irjen Napoleon bila mana sudah ada putusan dari pengadilan perihal kasus yang menjerat yang bersangkutan.
Namun hingga saat ini, kata Gatot, kasus Irjen Napoleon itu persidangannya masih terus berjalan di pengadilan.
“Nanti setelah putusan keluar, akan ada kode etik yang menyertai,” ujarnya.
Seperti diketahui, Napoleon yang merupakan sosok perwira aktif di Korps Bhayangkara tersandung banyak kasus pidana.
Pertama, ia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengurusan red notice buronan kelas kakap, Djoko Tjandra.
Kemudian, saat mendekam di penjara ia melakukan aksi penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kace di dalam rumah tahanan (Rutan). Dalam aksi itu, Napoleon juga melumuri korban dengan kotoran manusia.
Napoleon Bonaparte yang Mau Jilat Pendeta Saifuddin Ternyata Belum Dipecat dari Polri, Ternyata Ini Alasannya Hingga Status Jabatannya
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Jaksa kemudian mendakwa Napoleon dengan pasal 170 ayat 2 KUHP. Disebutkan dalam Ayat 2 pasal tersebut bahwa pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.
Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1. Lalu, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.
Selain itu, Napoleon tak sabar ingin dipertemukan dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam yang disebut berada di Amerika Serikat. Lebih lanjut, Napoleon mengatakan bila bertemu Pendeta Saifuddin, ia tak akan menganiaya melainkan hanya dijilat.
Sumber: Populis.com
Artikel ini telah tayang di Populis.com dengan Judul: Napoleon Bonaparte yang Mau Jilat Pendeta Saifuddin Ternyata Belum Dipecat dari Polri, Ternyata Ini Alasannya Hingga Status Jabatannya