MEDAN – Permasalahan kriminalitas di Kota Medan seakan tiada habisnya. Sehingga membuat Kota Medan menjadi tampak seram dan menakutkan.
Untuk itu, tidak hanya Pemerintah Kota Medan dan Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, TNI Angkatan Darat pun turut pula membantu memberantas kriminalitas yang semakin menjadi di Kota Medan.
Pada Senin (25/4/2022), Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Polres Belawan, Walikota Medan, Kodim 0201 Medan, Kajari Medan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut.
Dandim 02/01 BS, Kolonel Inf Ferry Muzzawat, SIP, M.Si, mengatakan pada prinsipnya dari TNI AD, satuan kewilayahan Kodim 0201 Medan, sudah bersepakat di depan Bapak Kapoldasu, dan Bapak Walikota Medan, untuk siap mendukung penuh, membackup tugas kepolisian dalam rangka membantu keamanan Kota Medan untuk ke depannya Kota Medan menjadi aman dan nyaman.
“Itu yang kami sampaikan tadi, bahwa kami sudah sepakati, bahwa kami siap membackup kepolisian dan Pemerintahan Kota Medan,” tegas Ferry.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, memaparkan Polrestabes Medan telah melakukan operasi premanisme dan kejahatan jalanan. Untuk hasil dari pada kegiatan operasi premanisme dan kejahatan jalanan yang dilakukan di wilayah hukum Polrestabes Medan, ini dilakukan pada tanggal 22 April 2022 berkaitan dengan mengantisipasi bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri 1443 H. Rencana kegiatan ini akan dilakukan setiap hari sampai dengan liburan Idulfitri.
“Ini adalah hasil dari operasi yang kami lakukan selama tiga hari tanggal 22 sampai 24 April 2022. Polrestabes Medan berhasil mengungkap 133 kasus dengan jumlah pelaku 135 orang. Dari antara para pelaku ini ada 10 orang yang kami naikkan ke penyidikan karena di antaranya membawa barang bukti baik sajam maupun peralatan lain dan juga ada beberapa yang ada laporan polisinya begitu kita datakan, identitasnya muncul,” ujar Valentino.
“Dari 133 ini tersebar di wilayah kami, yaitu mulai dari Polrestabes Medan sendiri 38 TKP yang dilakukan oleh Satreskrim, di wilayah hukum Medan Area 7 TKP, Medan Kota 9, Medan Timur 18, Medan Barat 5, Medan Baru 8, Percut Sei Tuan 13, Patumbak 9, Delitua 6, Sunggal 8, Helvetia 7, Pancur Batu 4, Kutalimbaru 1 TKP,” sebutnya.
Ia menerangkan sedangkan untuk yang naik sidik ada 6 kasus yang melibatkan 8 pelaku, dan itu masuk ke dalam pemerasan atau pengancaman, sedangkan penganiayaan berat ada 2 kasus melibatkan 2 pelaku. Jumlah total ada 10.
“Yang perlu kami sampaikan juga di sini adalah dari 133 pelaku ini, sebagian besar sudah kita lakukan tes urin, dan hasilnya 50 orang itu positif narkotika dan yang samping kanan ini dalam proses pengujian bekerjasama dengan BNNP Sumut. Untuk hasil selanjutnya akan kita asesmen dengan dukungan dari BNNP. Selanjutnya bagi yang perlu dilakukan rehabilitasi bagi yang positif, akan dilakukan rehabilitasi. Ini nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selanjutnya, ada satu yang perlu disampaikan terkait adanya video viral, petugas e-parking dengan dua orang laki-laki dengan menggunakan mobil Xenia, TKPnya di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Koma 3, Kecamatan Medan Kota.
“Kejadiannya ini pada tanggal 23 April 2022, pukul 15. 25 wib. Kronologis singkat, pada saat itu ketika pelaku ini tidak mau membayar parkir yang seharusnya dibayar dan ada kata-kata pengancaman.
Selanjutnya pada saat tukang parkir ini tangannya di dalam mobil, kaca mobil dinaikkan, selanjutnya mobil ini bergerak sehingga terseret ada bekas yang diakibatkan oleh jepitan kaca mobil sehingga kejadian ini para korban membuat laporan. Saat ini pelaku atas nama RP sudah kita amankan,” pungkasnya. (Sid)