Keterangan Foto : Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resort Simalungun

SIMALUNGUN,JELAJAHPERKARA.com-Beroperasinya Aktivitas Perjudian jenis Dadu Putar di wilayah tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resort Simalungun tepat lokasi di Desa Hinalang/Nagori Kec.Purba, Kab.Simalungun Sumatera Utara sudah berulang-ulang diberitahukan kepada aparat Penegak Hukum Polres Simalungun dan Polda Sumut selama pekan ini.

Namun hingga saat ini Polres Simalungun dan Polda Sumut Tidak ada memasang garis Polisi di TKP Perjudian Desa Hinalang/Nagori Purba Simalungun itu.

Kapolres Simalungun dan Kapolda Sumut yang di konfirmasi secara rutin selama pekan ini belum menanggapi adanya informasi terkait keberadaan TKP Perjudian itu.

Informasi yang diterima dari warga setempat, bahwasanya warga setempat yang tidak bisa ingin namanya ditulis di media ini mengungkapkan bahwasanya Aktivitas perjudian itu masih beroperasi.

Mendengarkan ucapan warga itu, Selasa malam Tanggal 14 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 Wib, tim media jelajahperkara.com langsung turun ke lokasi aktivitas judi itu, alhasil benar aktivitas perjudian itu masih beroperasi.

Kejanggalan yang dianggap ada pada pihak kepolisian setempat, bahwasanya selama pekan ini sudah berulang-ulang di berikan informasi adanya perjudian di Hinalang Purba Simalungun itu seolah-olah Kepolisian setempat di ada pengawasan di TKP perjudian itu.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi ke Mabes Polri melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adrianto terkait adanya beroperasi aktivitas Perjudian jenis dadu putar yang menentang Peraturan Perundang-undangan itu.

(Red)