Semarang, 6 Oktober 2025 โ Warga Kota Semarang kembali dibuat resah oleh aktivitas truk-truk tambang Galian C dari kawasan Kalialang, Sukorejo, Kecamatan Gunungpati. Puluhan truk bertonase berat setiap hari melintas membawa material, menghancurkan jalan-jalan utama dan menimbulkan ancaman nyata bagi keselamatan warga.
Jalur Umum Jadi Jalur Tambang
Pantauan di lapangan menunjukkan, kerusakan terparah terjadi di Jalan Kalipancur Raya, Jalan Untung Suropati, hingga Jalan Suratmo. Aspal yang dulunya mulus kini berubah menjadi medan bergelombang dan berlubang besar.
โDari depan Candi Penataran Raya sampai Nasi Padang Kendana, jalan sudah hancur lebur. Pengendara motor banyak yang hampir jatuh,โ keluh seorang warga dalam unggahan di grup Info Kejadian Semarang, Senin (6/10/2025).
Selain mengganggu kenyamanan, debu tebal dan suara bising truk-truk raksasa membuat lingkungan sekitar tidak lagi layak huni. Saat hujan turun, jalanan berubah menjadi kubangan lumpur yang memperparah risiko kecelakaan.
Warga Tambal Jalan Sendiri, Pemkot Diam
Tak tahan dengan kondisi yang membahayakan, relawan gabungan dan warga sekitar akhirnya turun tangan sendiri melakukan tambal sulam darurat di sejumlah titik.
โKami capek menunggu. Jalan ini rusak parah, tapi tidak ada perbaikan berarti. Kami berharap Bu Wali Kota tidak menutup mata,โ tulis seorang warga dalam unggahan protes yang viral di media sosial.
Aksi warga ini menjadi sindiran keras bagi lambatnya respons Pemkot Semarang dan dinas terkait, yang dinilai hanya melakukan perbaikan seadanya tanpa solusi jangka panjang.
Tuntutan Tegas: Tertibkan Tambang dan Truk Overload
Warga mendesak penegakan hukum dan tindakan nyata terhadap aktivitas tambang yang dianggap biang kerok kerusakan jalan. Tiga tuntutan utama warga antara lain:
1. Audit dan penertiban seluruh aktivitas Galian C di kawasan Kalialang dan sekitarnya.
2. Penindakan tegas terhadap truk yang melebihi batas tonase dan merusak fasilitas umum.
3. Tanggung jawab penuh dari pengusaha tambang untuk memperbaiki kerusakan jalan yang ditimbulkan.
Aktivitas Galian C sendiri diketahui berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun dampaknya langsung menghantam warga Kota Semarang.
Menunggu Aksi Nyata
Hingga berita ini dirilis, warga masih menunggu langkah konkret dari Pemkot Semarang, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan aparat kepolisian untuk menghentikan pelanggaran di jalan raya dan memastikan keamanan pengguna jalan.
โJangan tunggu korban jiwa baru bertindak. Jalan ini milik rakyat, bukan lintasan tambang,โ tegas salah satu tokoh masyarakat Sukorejo
M bakara
Redaksi

