Belitung Timur
Sales Branch Manager Pertamina Rayon VI Palembang Muhammad Agung Afrizal mempersilahkan masyarakat untuk menghubungi Pertamina call center 135, sekiranya menemukan adanya kecurangan atau permainan yang dilakukan pihak SPBU. SPBU yang ketahuan akan diberikan sangsi tegas.
Hal itu diungkapkan Agung, saat mendampingi Bupati Belitung Timur Burhanudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah melakukan sidak ke tiga SPBU Selinsing, SPBU Padang, dan SPBU Sungai Manggar, Rabu (22/9/21).
“Kalau ada SPBU nakal, kita akan lakukan penindakan sesuai kontrak kerjaasamanya. Jadi jika ada yang bermasalah dari pihak SPBU-nya silahkan dilaporkan saja ke kami, kita juga ada call center, 135,” tegas Agung.
Menurut Agung kelangkaan BBM seharusnya tidak terjadi di Kabupaten Beltim, mengingat pasokan BBM sangat lancar, bahkan jumlahnya sudah ditambah. Namun diakuinya dalam beberapa bulan terkahir terjadi peningkatan konsumsi BBM di masyarakat.
“Minggu lalu yakni tanggal 13 sampai 19 September kami juga melakukan penambahan-penambahan suplay ke SBPU. Sebenarnya kalau kita sudah menambahkan stok berarti sekarang PR nya menguraikan antrian di SBPU untuk meredam kelangkaan BBM,” ungkap Agung.
Dilansir Diskominfo Beltim, sebelum turun sidak, Agung sebelumnya turut hadir dalam Rapat Forkopimda yang membahas terkait kelangkaan BBM di Kabupaten Beltim di Ruang Rapat Bupati Beltim menyarankan untuk mengatasi kebutuhan petambang, akan dibuka gerai BBM Industri yang berada di lokasi tambang.
“Solusi jangka pendeknya, Gerai BBM Industri yang berada langsung di lokasi tambang, melalui agen BBM Industri yang telah ada, Sukses Patra Persada dan Astika Murni Utama,” kata Agung.
Untuk solusi jangka panjangnya, BBM Industri untuk sektor-sektor usaha yang belum terakomodir akan disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) atau pun pihak-pihak swasta lainnya.
“Untuk konsumen-konsumen kendaraan bermotor tadi seperti yang tadi diinfokan ibu-ibu atau anak mau sekolah itu bisa mencari di SPBU,” ujar Agung.
Berikut ini hasil dari Rapat Forkopimda
1. Pemerintah Daerah akan berkirim surat kepada Pertamina agar mengakomodir BBM Non Subsidi sesuai dengan permintaan SPBU/APMS.
2. Perlu dilaksanakan kembali pendataan kios kios yang ada di Belitung Timur, dalam hal ini peran Kecamatan dalam mensosialisasikannya kepada Desa setempat.
3. Pemberlakuan Kartu Kendali dan Pembelian di SPBU diberi waktu khusus untuk pelayanan bagi pengecer/pemilik kios, dengan syarat bahwa pengecer harus menjual BBM nya di kios sebagaimana biasanya. (Arsoyo)