Baral judi tembak ikan di perbatasan karo-Simalungun Kec.Merek.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto tak ada balasan setelah di konfirmasi ke nomor what’sappnya +62 812-xxxx-2006 secara berturut-turut dalam Beberapa hari September 2024 lalu.

 

Karo,jelajahperkara.com| Persada belum menyerah akan desak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto agar dicopot dari jabatan karna mengeraskan diri, yang diduga punya beking di mabes.

Pasalnya, tidak ada niat baik maupun kemitraan dengan media Jelajahperkara.com, Kapolri Listyo Sigit sudah jadikan media sebagai mitra strategis.

Jelajahperkara.com sebagai polri sudah berupaya membantu kepolisian dalam tugasnya kepada negara, hal yg telah disampaikan ke Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto yakni penegakan hukum tentang perjudian, karna saat ini sedang sangat marak perjudian di karo.

Bukan sekali dua kali, info terkait perjudian diinfokan ke Kapolres Tanah bahkan sudah ratusan kali disampaikan melalui beberapa orang dari pihak media, akan tetapi Kapolres bungkam yang mengakibatkan tidak terlaksana penegakan hukum. Kayak nggak tau aja AKBP Eko Yulianto kasi perintah ke petugas kepolisian yang bertugas di Daerah Karo.

Ada apa dengan Kapolres Tanah Karo ya? apa tak perduli dengan tugas kepolisian kepada negara?, apa nggak ngerti dengan tugas Kepolisian? Atau apa sudah mengalami uang setoran ke Kapolres Tanah Karo melalui Anggota-Anggota yang ada di Polres Tanah Karo?

Berdasarkan laporan rekan rekan tim jelajahperkara.com dan informasi dari masyarakat, perjudian tembak ikan dan perjudian dadu sedang beroperasi di Karo tepatnya di Desa Jandi Meriah-Tiganderket dan Desa Sari Nembah-Munte serta di Gudang jagung Pak Albert sebelum desa Munte perjalanan dari kabanjahe sedang aktif pada pada hari ini Minggu 7 Oktober 2024.

Bahkan, beredar informasi dari beberapa informan di Karo bahwa K Sinuraya dan Tison rutin menjalankan jadwal serah terima uang setoran ke Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui anggota Sat Reskrimnya.

Kerja sama Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dengan bandar judi Dadu dan Tembak Ikan menjadi sebuah upaya kelancaran bisnis judi bahkan sebagian power atau kekuatan bagi bandar untuk menjalankan Praktek bisnis judi Negara ini.

Strategi Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui anggota Sat Reskrim nya dengan bandar judi di tanah Karo dalam memelihara Perjudian ini sudah memiliki strategi khusus yaitu, kerja sama Polres Tanah Karo antara bandar yakni bandarnya mengkosongkan lokasi yang merupakan sandiwara Polres Tanah Karo dibelakang masyarakat, terjadi apabila ada hambatan operasi bisnis judi tersebut.

Kegiatan dikosongkan atas dasar ada kesepakatan atas ada kesepakatan antara yang bersangkutan, sudah cukup bagi polres Tanah Karo hanya sekedar bukti kerjanya yang akan di expose ke publik melalui media online dan sosial media milik Polres Tanah Karo, sedangkan bandarnya aman melanjutkan bisnis judi larangan negara tersebut. seharusnya Bandarnya ditangkap.

Bukan hanya orang dalam pihak bandar saja yang mengetahui hal permainan polres tersebut, bahkan pihak luar dari bandar tersebut sudah mengetahuinya. hanya saja tidak berani mengungkap disebabkan ini menyangkut urusan penting pihak-pihak pengusaha di Kabupaten Tanah Karo tersebut.

Adapun hambatan operasi bisnis judi tersebut yaitu adanya demo tau unjuk rasa pihak masyarakat maupun pihak organisasi-organisasi serta adanya pemberitaan dari media massa maupun media online dan postingan sosial media.

Hal itu ditanggapi pihak Polres Tanah Karo hanya sekedar sandiwara, dimana atas adanya kerja sama Bandar judi dengan Polres Tanah Karo bahwasanya Polres Tanah Karo telah mengetahui terlebih dahulu daripada informasi yang muncul belakangan.

Itulah sebabnya Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto memberi izin kegiatan Perjudian di Kabupaten Karo yang merupakan wilayah tanggungjawab Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto kepada Negara yang sudah ditetapkan berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.

Sehingga Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto tidak berlakukan Hukum,tidak Berlakukan TR (Telegram) Kapolri dan tidak dapat dipercaya dalam menjalankan tugas Polres sesuai UU Kepolisian dan sumpah Polri untuk mengabdi kepada Negara bagi Nusa dan bangsa.

Atas adanya kerjasama antara Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membekap Perjudian togel yang melanggar Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian tersebut telah berimbah kepada banyak masyarakat di Kabupaten Karo.

Selama beroperasinya Perjudian dibeberapa desa di Kabupaten Karo tersebut, warga setempat di beberapa desa di Karo resah dengan keberadaan Perjudian tersebut, mencemaskan hal Kamtibmas semenjak keberadaan Bisinis ilegal Perjudian jenis tembak ikan tersebut rentan menciptakan angka Kriminalitas dan kejahatan lainnya Pencurian dan mengurangi perekonomian masyarakat sekitar.

Masyarakat di Karo selama ini mengeluh soal keberadaan pelaksana-pelaksana judi yakni jurtul dan korlap-korlap yang dilibatkan para bandar di Karo, khususnya para kaum ibu rumah tangga yang di Karo kepada media jelajahperkara bercerita kalau mengadu kemana lagi, diungkap bahwa perbuatan suami mereka telah kecanduan bermain judi bukannya bertambah, malah perekonomian mereka selalu berkurang karna kecanduan bermain judi.

Bahkan, uang pupuk, obat dan belanja anak sekolah sering banyak berkurang untuk bermain judi ungkap kaum ibu rumah tangga di Karo.

Banyak Kaum Ibu rumah tangga di Karo sangat mengharapkan agar Pihak Kepolisian di Karo peduli terhadap masyarakatnya, kiranya Perjudian di Karo di STOP.

Akibat ketidakpresisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum atau ada rekayasa dalam kasus Perjudian di daerah Kabupaten Karo oleh Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dalam penanganan kasus Perjudian di Kabupaten Karo tersebut, media jelajahperkara.com telah melibatkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit ikut serta melaksanakan Penegakan hukum secara jujur tidak ada sandiwara dibelakang Publik.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit telah dikonfirmasi ke nomor what’sapp Beliau di nomor kontak what’sapp beliau +62 811-xxxx-9191 bahwa Kapolri Listyo Sigit telah dikonfirmasi terkait informasi Perjudian di daerah Patumbak untuk di lakukan Pemberantasan secara jujur (STOP) Perjudian di Kabupaten Karo.

Maka dari itu, kami memohonkan Kapolri Listyo Sigit dan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melaksanakan pertanggungjawaban tugas Polri berdasarkan UU Kepolisian dan mempertanggungjawabkan Telegram dan Persisi Kapolri serta jujur atas sumpah Polri untuk mengabdi kepada Negara dalam memberantas Perjudian Darat jenis Dadu dan Tembak Ikan di seluruh wilayah hukum Polres Tanah Karo yaitu diseluruh Kabupaten Karo yang merupakan wilayah tugas Polres Tanah Karo dan jajarannya.

Tim jelajahperkara.com.