IMG-20231113-WA0084
Berita  

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Atmaja SIK Akan Cek Surat Resmi Konfirmasi ke Kapoldasu Hal Marak Judi di Sumatera Utara

 

Sumatera Utara (jelajahperkara.com)

Nanti saya cek ya, surat resmi dari redaksi jelajahperkara.com belum ada sampai kepada saya, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Atmaja kepada Wartawan pafa senin 3 Agustus 2020.

Sebelumnya telah dilayangkan Surat resmi hal konfirmasi oleh Pihak media jelajahperkara.com melalui Kantor Pos Indonesia Jalan Jamin Ginting P. Bulan Medan Sumut pada tanggal 20/7/2020 lalu terhadap kapolri Jenderal Polisi Idam Azis, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Martuani Sormin Msi, Dir krimum Polda Sumut
Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.

Menurut Pengacara Jakarta Jhon L Situmorang batas waktu balasan surat konfirmasi adalah 14 hari sejak di sampaikan surat resmi konfirmasi terhadap yang bersangkutan.

Foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK(sumber foto : website media Pab-indonesia)

( Tim jelajahperkara.com )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif