Kabar mengejutkan datang dari jajaran pemangku jabatan di Pemerinta Kota Bandar Lampung. Jumat (17/09/21) , Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandar Lampung Edwin Rusli dikabarkan telah diberhentikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Pencopotan kabarnya berlaku sejak 16 September 2021.
Saat dikonfirmasi, Edwin Rusli tidak menampik kemungkinan kabar tersebut. Namun, ia meminta menunggu informasi resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk lebih pasti.
“Ya, nggak tau juga saya, kabarnya ya (diberhentikan dari Kadiskes), tapi saya nggak tahu. Belum terima (surat pemberhentian),” ujarnya , Jumat (17/09/21).
Edwin Rusli mengaku belum mengetahui hendak kemana kedepannya. Dan hari ini ia pun tidak masuk kantor dulu. “Hari ini nggak (ke kantor), lagi santai dulu. Belum tahu mau kemana,” ucapnya.
Edwin menambahkan, media merupakan patnernya. Sehingga apapun yang ditanya, terkait dirinya selalu berusaha memberikan jawaban.
(Dwi)