JELAJAHPERKARA.COM || LAMPUNG-
Kepala dinas Pendudukan Dan Pencatatan sipil Kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung,Launching Aplikasi Layanan Online “SLAMDUNG” Lakukan Peningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Agar semakin prima Dan Mempermudah Masyarakat Dalam Kepengurusan Kependudukanya Kamis (29/04/21.
Kepala Disdukcapil Lampung Tengah (Genta Sari Muda) Ketika Di Jumpai Diruang Kerjanya Menerangkan,”Hal Itu Dilakukan Untuk menekan pembiayaan kepengurusan E-KTP, KIA (Kartu Identitas Anak),Kartu Keluarga,Akte kelahiran,Akte kematian,dan surat pindah dapat dilakukan via ofline dan via online.
“Dengan aplikasi terbaru yang bernama (Slamdung) yang baru diresmikan tanggal 22 april 2021 oleh bupati Lampung tengah Musa Ahmad,bisa dibuka melalui play store Dan masyarakat dapat menyampaikan Keluahan Dan Mengirimkan Data via wasshap.
Untuk Pencetakan E-KTP dan KIA hanya dapat dilakukan oleh Disdukcapil lampung tengah,sementara untuk pembuatan akte kelahiran,Kartu Keluarga dan surat pindah dapat terlayani Melalui via wasshap Harapnya.
Lanjut Genta Bisa Juga Datang sendiri ke disdukcapil lampung tengah,tanpa ada pungutan biaya alias gratis.Jangan melalui calo dalam kepengurusan E-KTP Agar terkait Hal Tersebut ini tidak terbeban biaya.
Diwaktu yang Bersamaan Ketika Dikonfirmasi oleh pihak media jelajahperkara Bu ‘Mawar”nama samaran,yang berasal dari kecamatan sendang agung dalam seminggu bisa 2 sampai 3 kali mengurus kependudukan sebagai jasa/biro dalam membuatkan surat-surat di disdukcapil dengan biaya bervariatif sebagai jasa pelayanan.”mawar” tidak mau menyebutkan berapa biaya yang harus dibayarkan oleh pemohon.
Sementara Sangsi tegas pun akan diambil jika ASN yang ketahuan melakukan pungli Kepada Masyarakat Terangnya.
(Dwi Hartoyo)