PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Pekanbaru, Teguh Wibowo SH MH, menyatakan dengan tegas, bahwa laporan yang disampaikan Pemuda Milenial Pekanbaru melalui Kantor Hukum Satya Wicaksana terkait dugaan kuat Kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) sebesar +- Rp.70 milyar di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru luar biasa Fantastis. Hal ini karena laporan bersifat menyeluruh dan sesuai dengan PULBAKET.
Menurut KAJARI Teguh Wibowo, sesuai dengan Laporan dari Seksi Intelijen KEJARI Pekanbaru, bahwa Kasus Mega Korupsi tersebut segera di Tindaklanjuti tanpa adanya embel-embel tukar guling antar kasus yang sedang ditangani pihak KEJARI Pekanbaru.
“Kalau tujuan kita sama, yakni benar-benar untuk memperjuangkan sekaligus menegakkan Supremasi Hukum, maka kami akan Tancap Gas! Laporan yang melibatkan mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dewan (SEKWAN) DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rikasari SE M.Si beserta para Staf segera dijadikan Atensi bagi Lembaga Adhyaksa yang saya pimpin ini” tutur KAJARI Teguh Wibowo.
Terpisah, dimintai komentarnya terkait hal itu, Kuasa Pendamping Hukum Pemuda Milenial Pekanbaru dari Kantor Satya Wicaksana hanya katakan, bahwa pihaknya sejauh ini masih tahap Memonitor langkah dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami berusaha untuk Berbaik Sangka dulu. Kami monitor langkah taktis dari APH, yakni pihak KEJARI Pekanbaru. Laporan itu disertai Bukti dan Data-Data Permulaan, sangat tidak mungkin kalau tidak dilanjutkan dengan Proses Sidik dan Penetapan Tersangka, bahkan bila perlu dibawah ke Meja Pengadilan TIPIDKOR. Bagi kami ini nyata, bahwa di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru telah terjadi Bancakan uang yang sangat hebat-hebatnya, bayangkan saja +- Rp.70 Milyar. Wow! Fantastis bukan” ungkap Larshen Yunus, dengan nada terheran-heran, Senin (7/2/2022).
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih memegang dan menguasai data terkait kasus tersebut, jadi sangat tidak mungkin ada pihak-pihak yang bermain. Kalau sekiranya kasus itu tak ditindaklanjuti serius, maka langkah selanjutnya masuk dalam tahap Laporan ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Riau maupun ke Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) RI di Jakarta.
“Om Teguh Wibowo! Setelah kami telusuri Jejak Rekam Oom selaku Panglima Satya Adhy Wicaksana, sebagai Pejuang Adhyaksa di Republik ini, maka tak ada Keraguan bagi kami. Oom ternyata adalah Pejuang dalam Menegakkan Supremasi Hukum. Maka dari itu Segeralah usut tuntas Perkara di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru itu. Panggil, Wawancara, Introgasi dan Pastikan, bahwa PLT SEKWAN itu harus Mempertanggung Jawabkan perbuatannya!” tegas Larshen Yunus.
Sebagai Kuasa Pendamping Hukum Pemuda Milenial Pekanbaru, Larshen Yunus dan Paramitra Satya Wicaksana tegaskan, bahwa pihaknya tetap Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri.
“Ayo Pak Jaksa! Usut Tuntas dugaan Kasus Mega Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, +- Rp.70 Milyar uang rakyat habis di Rampok oleh Tikus-Tikus Kantor” akhir Larshen Yunus, didampingi Aktivis Anti Korupsi Lainnya, Thabrani Al-Indragiri dan Jakson Sihombing pada saat Sauna-Steam bersama di salah satu Hotel di Kota Pekanbaru.
(A-R)