Tim Gabungan Polrestabes Medan bersama dengan Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta menggerebek kampung narkoba di 3 lokasi yang berbeda, Rabu (23/6/2021) pukul 14.00 WIB.
Adapun lokasi penggerebekan tersebut berada di Desa Sidomulyo Dusun VI Sei Mencirim Kec. Kutalimbaru. Dari lokasi ini Tim mengamankan 4 org Tsk dan 20 unit mesin jackpot, bong / alat hisap sabu-sabu. Sedangkan di lokasi Kampung Banten Desa Sei Mencirim Kec. Kutalimbaru, Tim mengamankan 2 Unit TV LED judi ikan, 1 Set dadu, 1 bungkus ganja, 1 buah alat isap sabu bong, Alat suntik narkoba dan plastik klip kosong. Kemudian di lokasi berikutnya Tim mengamankan 1 Unit Betor, 12 Unit Sp. Motor, 1 Unit TV Polytron, 1 Unit alat judi meja ikan, 10 Unit Mesin Jackpot, 1 Unit Timbangan sabu elektrik, plastik klip kosong, 1 Unit senapan angin, 1 Unit Gergaji, 1 Unit Genset.
Sebelum tindakan penggerebekan dilaksanakan, lebih awal dilakukan apel yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Alimuddin Sinurat.
#polrestabesmedan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol OloanĀ yang dikonfirmasi oleh pihak media pada jumat 25 juni 2021, Kompol Oloan membenarkan penggerebekan Narkotika itu.
(Red)