Pemilihan Pilkada akan diselenggarakan Pada 9 Desember 2020 serentak diseluruh Indonesia. Namun Wabah Covid 19 belum juga berakhir. Sesuai dengan HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Jenderal Idham Azis baru beberapa waktu lalu mengeluarkan surat telegram terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19. Surat telegram bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020 itu ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Salah satu perintah dalam surat itu adalah agar jajaran kepolisian menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggar protokol kesehatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS). Secara Yuridis bahwa Barangsiapa yang melenggar Protokol Kesehatan bisa di Pidana sesuai KUHPidana. Dalam surat tersebut tercantum pula pasal-pasal yang menjadi acuan, yakni Pasal 65 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Kemudian, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 84 dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kemudian Presiden RI Bapak Jokowi menegaskan bahwa Hukum tertinggi di Negara Republik Indonesia adalah Keselamatan Rakyat.
Dalam Hal ini KAMTIBMAS INDONESIA mengadakan Pertemuan Khusus Pada tanggal 18 November 2020 Pukul 10.00 Wib berada di MARKAS BESAR KAMTIBMAS Indonesia, Adapun pertemuan tertutup Dihadiri Presiden KAMTIBMAS INDONESIA Sutan Erwin Sihombing, SH dengan Staff Inteligen DPD SUMUT Reinhard Efraim Simanjuntak, SH, S.PAK, Ketua KAMTIBMAS Kota Medan, dalam Pembahasan berbagai peristiwa yang telah terjadi ditegah Pandemi Covid-19 seperti Pencopotan Jabatan karena Kelalaian yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan.
Untuk itu KAMTIBMAS INDONESIA bekerjasama dengan Pemerintah untuk Menjaga Keselamatan Masyarakat ditengah Pandemi Covid 19 dalam Pemilihan Pilkada serentah diseluruh Indonesia agar Masyarakat yang berada disetiap TPS mengikuti Protokol Kesehatan, mencuci Tangan, menggunakan Masker, dan Jaga Jarak.
Aktifitas dalam Pemilihan Pilkada Serentak Di seluruh Indonesia khusus Kota Medan setiap TPS KAMTIBMAS INDONESIA menempatkan Tim Pengamanan Menjaga Keselamatan Rakyat untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
PEMBINA JELAJAH PERKARA REINHARD SIMANJUNTAK, SH, S.PAK.