Sumut (jelajahperkara.com)
Sampai dengan saat ini , Polda Sumatera Utara belum melakukan gelar pekara atas kasus kebakaran rumah wartawan yang sudah 6 bulan tidak terungkap di Mapolsek Pancur Batu
Kapolrestabes Medan enggan memberikan keterangan kepada Wartawan seakan akan alergi menjawab konfirmasi wartawan yang di lontaskan kepada dirinya meski sudah puluhan kali dilakukan upaya konfirmasi lewat telfon maupun whatsapp, tetapi tidak dibalas.
Di suatu sisi , Korban mengatkan bahwa beberapa waktu yang lalu viral di sejumlah media mengenai statement Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang mengatakan bahwa Akan segera memerintahkan kasus tersebut untuk digelar.
Namun hingga hari ini belum ada tindakan ataupun informasi kapan akan di laksanakan gelar mengenai kasus tersebut . Leo juga berharap agar laporan pembakaran rumah dan pelemparan kaca mobilnya segera dapat diungkap. 14/8/2020 Sore
Leo juga memohon kepada Bapak Kapolda Sumut supaya kasus yang ditangani oleh Polsek Pancur Batu segera diambil alih oleh Polda Sumut agar penanangan nya lebih maksimal .
Koban yang juga merupakan wartawan menerangkan bahwa kasus tersebut ia duga tidak akan pernah terungkap jika ditangani oleh Polsek Pancur Batu dikarenakan sudah 6 bulan kedua kasus tersebut tidak ada titik terangnya . dimana menurut korban salah satu kasus yang menggemparkan pancur batu ialah kasus pemecahan kaca mobil yang ia parkirkan di simpang tuntungan ada cctv yang merekam kejadian tersebut namun polisi pancur batu sepertinya takut menangkap dan mungkin tidak mampu menangkap pelakunya .
Sebelunya diberitakan ,” Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin,M.Si menjelaskan ,”akan segera perintahkan untuk digelar kasusnya di Polda untuk mengetahui apa yang menjadi kendala penyidikan dalam pengungkapan kasus kebakaran rumah wartawan di Pancur Batu.
Hal tersebut dijelaskan Kapolda melalui pesan pribadi kepada wartawan(3/8/2020) Malam Pukul 21.30 Wib .
Diketahui bahwa , “ Sekeluarga korban kebakaran di Pancur Batu menilai penanganan kasus kebakaran rumah yang dihuni oleh Leo Depari Wartawan Media Online sangat mengecewakan. Pasalnya,sudah mendekati setengah tahun (6 Bulan) dari hari pasca peristiwa kebakaran , polisi masih belum bisa menangkap pelakunya. Menurut keluarga korban , lambannya penanganan sepertinya disebabkan kepolisian dalam hal ini Polsek Pancur Batu tidak serius menanganan kasus ini .
(TIM)