JELAJAHPERKARA.COM || BELAWAN-Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH meraih Piagam Penghargaan dari Museum Of Rekor- Indonesia (MURI) untuk kategori penanganan kasus perjudian terbanyak dalam kurun waktu 6 (enam) bulan.

Atas peraihan rekor MURI tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan penghargaan atau apresiasi kepada personel Satreskrim yang berprestasi dalam mengungkapkan dan menyelesaikan kasus perjudian dan penanganan kasus terbanyak dalam kurun waktu 6 bulan tersebut.

“Pada apel esok pagi kita akan memberikan penghargaan terhadap Sat Reskrim atas prestasi pengungkapan kasus perjudian terbanyak dalam kurun waktu 6 bulan,” sebut AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH,Minggu (23/05/2021) malam dalam keterangan tertulisnya yang di sampaikan Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan,AKP Syahrial Efendi Siregar SH kepada Wartawan.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH dengan No.9564/R.MURI/Vll/2020 yang dikeluarkan dari Jakarta tertanggal 27 Juli 2020. Langsung ditanda tangani oleh Prof.Dr. hc.Kp Jaya Suprana, selaku ketua umum Museum Of Rekor-Indonesia (MURI).

Rencananya esok hari,Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,AKP I Kadek HC SH SIK MH beserta anggotanya yang berprestasi akan kita berikan penghargaan atas prestasinya mengungkap kasus perjudian terbanyak selama kurun waktu 6 (enam) bulan.

“Besok,usai Apel pagi akan kita berikan penghargaan kepada Kasatreskrim beserta anggotanya yang berhasil menjalankan tugasnya dalam pengungkapan kasus perjudian terbanyak dalam 6 bulan,”ungkap AKBP Dayan.

(Indra)