JelajahPerkara.Langkat (Sumut) – Keberadaan gudang penampung CPO ilegal di Desa Tanjung Beringin Pasar 7 Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, meresahkan warga sekitar dan para supir
Tim awak Media jelajah perkara melakukan peninjauan kelokasi, terkait praktik pencurian CPO dari truk tangki, yang dengan sengaja di arahkan untuk masuk ke dalam gudang penampung CPO Ilegal di tanjung beringin tepat nya masuk dari jalan sebelah Botot 36 dengan titik koordinat 3°48’56.6″N 98°25”34.3″E https://maps.app.goo.gl/WbXSr9gphDYWeNTE7
masih terus berlangsung pada malam hari dan sekitaran subuh masuk Di lokasi terlihat sejumlah truk CPO keluar masuk gudang penampungan, untuk ‘kencing’ atau membuang sedikit hasil muatan CPO. Ucap warga sekitar yang tak ingin nama nya di sebutkan
Mereka beraktivitas dari sore hingga tengah malam hari. Anehnya, para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini, bisa sebebas itu secara terang-terangan, tanpa pernah takut ditangkap polisi.
Hal ini tentu saja mengundang perhatian banyak kalangan, terutama pengusaha CPO. Mereka dan masyarakat mendesak supaya Polres Langkat segera turun terhadap keberadaan gudang penampung CPO ilegal, yang berada persis dipinggir botot 36 masuk kedalam sedikit, lalu belok kekiri, tempat nya sangat terbuka dan berhadapan dengan rumah warga, kami merasa terganggu asli nya jalan akses kami jadi rusak parah, tetapi mreka banyak preman nya dan bisa mengintervensi kami’ ucap M
Pengakuan dari salah satu supir tangki yang tak ingin nama nya disebutkan, tujuan bongkar mobil tangki minyak cpo ke musimas belawan ada juga ke bongkaran lain ya mereka meminta kami untuk membuang sendikit minyak yang kami bawa, nama nya kami supir mau tidak mau ya harus bongkar lah bang tau sendiri lah bang nama nya mafia susah urusan nya ucap L kepada wartawan (4/10).
“Kalau gudang ini tidak segera ditutup dan tetap memaksa sopir truk untuk kencing di gudang itu sudah berapa kerugian uang perusahaan CPO dirugikan dan buyer dibelawan, Kami meminta agar polres langkat segera mengambil tindakan tegas dan menangkap para pelakunya,” kata warga sekitar, Jumat (4/10/2024).
Sebelumnya diberitakan, keberadaan gudang penampungan CPO ilegal tanjung beringin dinilai sudah sangat meresahkan para sopir truk tangki CPO. Dimana mereka dipaksa masuk untuk membuang sedikit muatan CPO istilahnya Kencing di dalam gudang dan warga setempat sangat resah dengan lalu lalang mobil tangki bermuatan pada malam hari pada saat orang istirahat.
Kebanyakan truk tangki CPO yang masuk ke gudang penampung CPO ilegal tersebut mengaku terpaksa, karena takut diganggu. Kalau mereka menolak masuk gudang, gerombolan preman sewaan pemilik gudang ini tak segan-segan melakukan tindak kekerasan terhadap truk tangki.
Dengan terpaksa sopir truk tangki tersebut harus masuk ke gudang dan menjual sebagian minyak Cruide Palm Oil atau CPO milik perusahaannya kepada mafia tersebut.
Reporter: Tim Jelajah Perkara