Medan Sumut (Jelajah perkara.com).Dalam rangka menindak lanjuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dan maklumat Kapolri tentang pencegahan/penangan penyebaran virus Corona (Covid-19), maka dengan itu polisi Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Binluh dan membagikan masker kepada masyarakat.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan mengatakan kegiatan Polsek Medan Area, Rabu (26-8-2020).Binluh dan pembagian masker kepada warga masyarakat agar tercipta lah masyarakat aman.
“Binluh dan pembagian 150 helai Masker kepada warga masyarakat ini bertujuan sebagai langkah upaya dala masa New Normal Adaptasi Kebiasaan Baru memutus mata rantai pandemi Covid-19, terang Kapolsek Medan area Kompol Faidir Chaniago SH MH .
Dijelaskan bapak Kapolsek Medan Area. kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI serta Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) dan Surat perintah Kapolrestabes Medan nomor : Sprin/3070/ VIII/OPS.0.2/2020 tanggal 25 Agustus 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan pada New Normal.
Lebih jauh lagi dibeberkan Kompol Faidir Chaniago, pelaksanaan Binluh dan pembagian Masker bertempat di Jln. AR. Hakim, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area kota Medan Sumatera Utara.
Untuk diketahui personil pelaksana kegiatan yang terlibat, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH, Waka Polsek Iptu Tri Eko, Kanit Provos Ipda Sartono SH, Panit 1 Sabhara Ipda Iwan Setiawan SH, Panit 1 Binmas Aiptu Junaedi dan Staf Sie Humas (PHL Anto).
Pada pelaksanaan kegiatan, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir didampingi Waka Polsek, Kanit Provos, Panit 1 Sabhara dan Panit 1 Binmas serta anggota selain melaksanakan Binluh dan pembagian 150 Helai Masker kepada Warga masyarakat pedagang, Penarik becak dan warga masyarakat yang melintas di jalan AR. Hakim, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area.
“Untuk menjalani masa New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) dan terdampak Covid 19, warga masyarakat diberikan Binluh Social Distancing, selalu memakai masker, Cuci tangan antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19,” terangya.(persada)