Medan (jelajahperkara.com) Kehausan Polsek Medan Area dalam memberantas segala tindak pidana kejahatan sangat patut diacungi jempol berkali kali , pasalnya Polsek yang dikomandoi oleh seoarang Komisaris Polisi Faidir Chaniago ini kerap membuat pelaku kejahatan kocar kacir dan tak jarang diberikan tindakan tegas dengan terukur di lapangan apabila membahayakan petugas sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ,M.Si
Amatai Zai (33) seorang pria yang tinggal di Perumnas Mandala Gang Seriti Kecamatan Percut Sei Tuan harus berurusan dan terpaksa diciduk langsung oleh tim anti bandit bandit Polsek Medan Area dikarenakan telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago,SH,MH membenarkan hal tersebut ,” Benar sudah diamankan seorang pria “AM” karena diduga kuat telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor milik saudara “Abdulla” di Jalan Bromo Gang Sederhana Kota Medan.
Kapolsek menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 14 Juli 2020 Pukul 10.00 wib dimana korban yang ingin berangkat berjualan ke Jalan Bromo Gg Sederhana. Dengan mengendari sepeda motor jenis matic dengan nopol BK 2486 AHW.
Masi Kata Kapolsek , Setibanya Korban di lokasi dan sepeda motor di parkirkan di tempat berjualan dalam keadaan stang terkunci namun kunci sepeda motor tersebut masi melekat di sepeda motor milik korban . namun korban tiba tiba terkejut dikarenakan meliha seorang pria yang tidak ia kenali mendorong sepeda motor miliknya .
“ Melihat hal tersebut , lantas korban pun langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga dan pada saat bersamaan personil juga melakukan patrol langsung meringkus dan mengamankan tesangka agar tidak menjadi lampiasan emosi warga dan masyarakat yang melintas paada saat itu juga ,”Sebut Faidir
Lanjut Faidir, Setelah berhasil diringkus oleh personil piket reskrim yang saat itu sedang patroli di sebuah pagar milik warga dan selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 ( satu ) unit Sp Motor jenis Honda Beat Tahun 2018 warna hitam BK 2486 AHW dibawa ke Komando .
Untuk mempertanggun jawabkan perbuatan nya , Pelaku kita jerat dengan pasal pencurian 363 dan saat ini sudah kami masukan ke sel jeruji besi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “Pungkas Mantan Kapolsek Pancur Batu Tersebut
(Leodepari)