JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN- Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH, bersama dengan Waka Polsek, AKP K. Tarigan SH memimpin pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jl. Pancasila/ Pinggiran rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (06/10/2021).

Sebelumnya, Petugas mendapatkan laporan dari warga setempat, bahwa di lokasi tersebut sudah beberapa kali di gerebek, namun tetap diulangi kembali, ucap warga sekitar, yang juga ikut menyaksikan penggerebekan tersebut.

Personil dari Polsek Percut Sei Tuan, berpesan kepada masyarakat, apabila masih ada penjualan narkoba di wilayah tersebut, maka segera laporkan ke pihak aparat kepolisian, ucapnya.

Di tempat berbeda, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, bahwa pada waktu melakukan penggerebekan, petugas, sebelumnya mendapat perlawanan dari warga sekitar dengan melakukan pelemparan batu kepada petugas,” ujar Janpiter.

Penggerebekan kampung narkoba tersebut, sudah direncanakan dengan matang.

Dengan terlebih dahulu melakukan pemetaan di lokasi tersebut, ini dilakukan untuk memastikan keberadaan mereka di lokasi.

Selanjutnya, kita buat Tim untuk melakukan penindakan,” pungkas Janpiter Napitupulu.

Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 5 orang laki-laki dan 1 orang wanita. selanjutnya, para pelaku diduga pemakai dan juga barang bukti (BB) diboyong ke Markas Komsndo (Mako) Polsek Percut Sei Tuan.

Barang bukti yang diamankan berupa 4 paket sabu seberat 3, 94 gram, timbangan digital 4 unit, 3 unit sepeda motor, alat isap sabu, 2 buah senjata tajam, 1 unit mesin judi tembak ikan, dan batu krikil.

(Edi)