JELAJAHPERKARA.COM || PATI- Dalam kegiatan penertiban atau pembubaran selama masa PPKM, pesan dari Kapolres kepada kami agar dalam pelaksanaan tugas mengutamakan tindakan tegas namun tetap humanis.
“Dalam bertugas dilapangan, kami lebih mengedepankan cara humanis kepada pengendara, seperti himbauan dan teguran. Kami juga punya program masker, mendatangi tempat-tempat kerumunan mengunakan pengeras suara, memberikan masker dan membubarkan,” tutur Kasat Lantas Polres Pati AKP Maulana Ozar SIK di ruang kerjanya. Rabu (15/9/2021) kemaren.
lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, bahwa dalam penanganan laka lantas petugas disarankan untuk menggunakan APD seperti jas hujan, masker serta sarung tangan guna menghindari kontak langsung dengan korban laka.
Disamping itu, dirinya menjelaskan kejadian laka saat PPKM, dikatakan untuk grafik laka turun, sedangkan pelanggaran di masa pandemi lebih kepenegakan pelanggaran kasatmata serta pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan contoh tidak memakai helm, melawan arus, sedangkan untuk tilang ditekankan dari MABES atau POLDA tidak ada yang sifatnya stasioner.
Sementara itu, pihaknya dalam melaksanakan operasi yustisi memberikan sangsi kepada pelanggar prokes yaitu bersih bersih di sekitar lingkungan, menyanyikan lagu wajib serta sangsi fisik berupa push-up, kalau untuk sangsi denda dan sebagainya tidak ada.
Pihaknya juga berterimaksih kepada media massa, bahwa kehadirannya sangat membantu tugas kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami justru senang hati bila di bantu dalam hal Informasi, apalagi kendala kami di lapangan saat terjadi laka susah mendapatkan saksi,” ujarnya.
(Vio Sari/tim)