SUMENEP, Jelajahperkara.com — Puluhan Masa aksi bertolak dari Stadion Ahmad Yani menuju Mapolres Sumenep tapatnya di jalan Urip Sumoharjo Desa Pabian Sumenep Madura, Jawa Timur untuk menuntut keadilan dan meminta oknum Kapolsek dicopot dari jabatannya. Selasa, (19/04/2022).
Kemudian Dilanjutkan dengan orasi yang disampaikan oleh Angga Kurniawan SH.MH Selaku Advokat Dari Equality Law Firm Bersama Tri Sutrisno Effendi secara bergantian.
Dalam orasinya kedua orator itu menyuarakan menuntut keadilan kepada Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya untuk kliennya Jauhari yang tanahnya diduga sudah diserobot oleh Oknum Kapolsek Di Sumenep.
Angga Kurniawan SH.MH saat dikonfirmasi mengatakan, Jangan sampai permasalahan penyerobotan tanah ini berlarut-larut tanpa ada penyelesaian.
“Kita akan turun jalan jika tuntunan kami tidak segera ditindak lanjuti,” ujarnya. Selasa, (19/04/2022).
EQUALITY LAW FIRM bersama Masyarakat Saat Aksi Turun Jalan
Angga menambahkan, bahwa dirinya meminta supaya Kapolres Sumenep segera mencopot Kapolsek Ganding Dan Penyidik Unit Pidek.
“Kami meminta kepada Kapolres Sumenep supaya mencopot penyidik Pidek Pardiyanto karena tidak profesional, Kanit Pidek Edy Hariyanto karena tidak bisa bertanggung jawab terhadap bawahannya, dan yang terahir Copot Kapolsek Ganding yang telah mengintervensi proses penyelidikan dan penyidikan karena istrinya sebagai terlapor kasus penyerobotan tanah,” tegasnya.
“Harusnya malu dong!!! jika seorang Kapolsek menempati tanah yang bukan miliknya,” tungkasnya.
Ditempat yang sama Kapolres Sumenep melalui Kabagops Kompol Anggono menyampaikan bahwa Kapolres Sumenep tidak bisa datang menemui massa dikarenakan sedang ada rapat.
“Saya berterimakasih kepada rekan-rekan Equality Law Firm karena aksi damai ini tidak ada tindakan anarkis dan kami juga mohon maaf yang sebesar-besarnya dikarenakan Kapolres Sumenep tidak bisa hadir dikarenakan ada rapat,” tutupnya.