Hukum  

Kasus Orang Miskin Yang Anaknya Dicabuli,Sampai Sekarang Tidak Ada Kejelasan Hukum,PKN Akan Turunkan Massa Untuk Buat Aksi Peduli Orang Miskin

JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN-

Sebut saja namanya Bunga, siswi SMP kelas III ini menjadi korban pencabulan seorang pemilik Kafe, SL (54) di Jalan Ngumban Surbakti,Medan Sumut.

Korban yang baru sebulan bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) ini dipaksa melayani nafsu majikannya dikarenakan istri kedua majikannya baru saja melahirkan,sehingga bunga mencari tambahan menjadi pembantu rumah tangga di rumah Sl.


Korban yang merupakan orang susah akhirnya diminta untuk bekerja membantu menjaga anak dan istri pelaku.Naas, Minggu (21/2/2021), korban yang sedang menjaga anak, tiba-tiba didatangi pelaku, bibirnya langsung dicium dan payudaranya diremas pelaku.

Tidak itu saja, pelaku juga memaksa memasukan jarinya ke kemaluan korban. Korban yang berontak akhirnya dilepaskan pelaku.Pasca perbuatan pelaku, korban menjadi pendiam dan membuat keluarga bingung. Saat diinterogasi, pelaku pun menceritakan kejadiannya Apa Yang Dialaminya itu.

“Kejadiannya itu Minggu (21/2/2021) dan kami laporkan Jumat (2/4/2021).Anak kami kerja di rumah istri kedua pelaku. Kami bingung melihat korban yang tiba-tiba jadi pendiam. Setelah kita interogasi, anak saya menceritakan hal yang menimpanya. Ia bilang ia (Bunga) takut cerita karena diancam akan diperlakukan lebih buruk dari sebelumnya,” ujar Ibu korban, SM kepada wartawan.

SM menambahkan, pasca laporannya ke Polsek Sunggal, hingga sekarang ia tidak pernah lagi dipanggil atau dimintai keterangannya.

SM bercerita bahwa kasus ini terbongkar saat korban bercerita Kepada Keluarganya Bahwa Dia menjadi korban pencabulan pelaku.

“Dari keterangan anak saya,saat itu dia (Bunga) sedang memberikan susu kepada anak pelaku. Tiba-tiba pelaku datang mencium bibir dan langsung meremas payudara anak Saya. Kemudian memasukkan jari ke kemaluan anak saya,” akunya Cetusya Dengan Kesal.

Maka Demi Polri Yang “PRESISI” SM berharap pihak Kepolisian segera memproses dan menangkap pelaku yang tega mencabuli anaknya.

“Saya harap laporan saya diproses dan pelaku segera ditangkap,” ini malah pihak polisi yang bertanya kepada saya dimana pelaku berada,kalaupun saya tau sudah saya lapor,apa mungkin karna kami orang miskin makanya hukum tidak berpihak kepada kami ya,ujarnya kepada media.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Karya Nasional (PKN) Medan Johor,Jefri Manik,SH didampingi sekjen PAC PKN Medan Johor Jahyan Saragih, mengatakan bahwa ia terpanggil untuk membantu mendampingi keluarga korban melaporkan kasus ini agar dialami Korban tidak terjadi lagi terutama kepada anak dibawah umur Dalam Hal ini Wilayah Hukum Polsek Sunggal Agar Cepat Tepat Dalalam Menangani Kasusnya.

Dilokasi terpisah,Ketika dikonfirmasi Awak Media melalui telepon selulernya (WA).Jumat (30/4/21),Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak tidak membalas Satu Patah katapun Diduga Tidak Mencerminkan Sebagai Kanit Yang Ramah Tamah.

(J.H)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif