MATARAM~ Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Zanariah menutup Pertemuan Kickoff dan Rangkaian Lokakarya Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer melalui Peningkatan Sistem Kesehatan Daerah di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bekerjasama dengan UNICEF.
Zanariah menjelaskan, transformasi pelayanan kesehatan primer sejalan dengan arah dan kebijakan dan strategi bidang kesehatan dalam RPJMN 2020–2024. Dengan transformasi tersebut diharapkan penguatan pelayanan kesehatan primer kesehatan dapat terjadi melalui peningkatan upaya promotif dan preventif yang didukung oleh inovasi atau terobosan baru.
Transformasi Sistem Kesehatan Tahun 2021-2024 berfokus pada 6 pilar, dimana Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer merupakan pilar utama dalam transformasi sistem kesehatan di Indonesia yang dilaksanakan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pencapaian indikator kesehatan nasional kata Zanariah.
“Kita sadari bahwa pelayanan kesehatan primer merupakan garda terdepan yang harus mampu mengatasi sebagian besar kebutuhan kesehatan di daerah mulai dari individu, keluarga maupun komunitas, salah satu bentuk penguatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah melalui integrasi pelayanan kesehatan,” tambah Zanariah.
Perubahan mendasar pada transformasi pelayanan kesehatan primer terletak pada desain layanan yang difokuskan pada kelompok sasaran (people center) yang diberikan mulai dari kabupaten/kota sampai ke tingkat dusun dan keluarga.
Di sisi lain pembangunan kesehatan merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara profesional, berhasil guna dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Salah satu aspek yang penting atau strategis untuk mendukung terwujudnya pembangunan kesehatan tersebut yaitu tahapan perencanaan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan pada level perangkat daerah yaitu dokumen rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) dinas kesehatan.
Dalam kondisi yang cepat berubah seperti saat sekarang ini, diperlukan paradigma baru dalam sistem planning, budgeting, dan monitoring, termasuk manajemen kesehatan.(***)