Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Marga Tiga, meringkus tersangka yang diduga terlibat aksi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang kepala desa.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono, pada Rabu (22/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah DS (29) warga Desa Surya Mataram, Kecamatan Marga Tiga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Petugas Kepolisian, tersangka bersama rekannya diduga melakukan aksi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang Kepala Desa, di wilayah Kecamatan Marga Tiga.
Akibat peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan tersangka dan rekannya tersebut, korban mengalami luka dibagian wajahnya.
Petugas Kepolisian yang menerima informasi terkait peristiwa tindak pidana tersebut, segera bertindak, dan berhasil membekuk tersangka.
(Dwi)