Bandung- Sebanyak 16 advokat dari organisasi Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) secara resmi dikukuhkan. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, H Mas Hushendar SH, MH memimpin prosesi pengangkatan sumpah.
Kegiatan tersebut dilakukan serentak bersamaan dengan penyumpahan advokat dari organisasi Peradi dan KAI, baru-baru ini. Plakat diserahkan langsung kepada 16 advokad tersebut oleh Ketua Umum DPN PERSADi Syam Daeng Rani disaksikan oleh Ketua DPD PERSADI DKI Jakarta Iskandar Halim.
Mereka yang sudah diambil sumpah jabatan, Andri Putra Parlindungan, S.H, Danny Febrian Ramadhan, S.H, Drs. Rokhmad Sunanto, M.M. M.H, Drs. Coki Manurung SH.M.Hum, Drs. Hilman Thayib, Drs. Dwi Setiadi, S.H, M.Hum, Imas Bowo Ari Saputra, S.H.,Muhammad Rafi Irwanzah, S.H., Oli yusman S.H.,Hotman Situngkir, S.H., Jayusman, S.H, Ponijan, S.H., Faisal, S.H., Drs Atrial, S.H, M.H., Toto Susilo, S.H dan Redikson Panggabean, S.H.
Kehadiran para advokat PERSADI dalam acara sakral tersebut menjadi pusat perhatian dan memberi kesan mendalam. Soalnya, dari sebanyak 16 advokat PERSADI yang diangkat sumpah, 5 di antaranya merupakan purnawirawan jenderal polisi dan juga pentolan aktivis buruh.
Para mantan perwira tinggi kepolisian yang diangkat sumpah di antaranya mantan Kepala Sespim Lemdiklat Polri, Irjenpol (Purn) Drs Rokhmad Sunanto, SH, MH, MM dan mantan Kapolda Bengkulu, Irjenpol (Purn) Coki Manurung SH, MHum. Rokhmad Sunanto juga telah dipercaya sebagai Ketua DPD PERSADI Jawa Tengah.
Hal yang membuat lebih unik, juga penampilan advokat PERSADI yang berbeda, mengenakan selempang khas organisasi sehingga tampil lebih elegan dan memukau.
Wakil Ketua PT Bandung, Mas Hushendar dalam sambutannya berharap para advokat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi dan mematuhi kode etik serta aturan yang berlaku. Para advokat diharapkan bisa melakukan tugas-tugas penegakan hukum yakni memberikan pelayanan dan pembelaan hukum kepada pencari keadilan.
“Lakukan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum dengan mengedepankan integritas dan etika profesi. Sehingga dapat melayani pencari keadilan secara optimal,” pesan Mas Hushendar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD PERSADI DKI JAKARTA Irjenpol purn DR Drs Abdul Gofur SH.MH dan Sekertaris DPD DKI Iskandar Halim munthe SH.MH disaksikan Ketua DPN PERSADI, Syam Daeng Rani SH didampingi Sekjen PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH juga menyerahkan cinderamata berupa plakat PERSADI kepada Wakil Ketua PT Bandung, H Mas Hushendar. Plakat tersebut sebagai simbol kemitraan dan silaturahmi PERSADI dengan jajaran pengadilan di wilayah PT Bandung.
“Kami berterimakasih kepada Ketua dan Wakil Ketua PT Bandung serta jajarannya atas penyumpahan advokat PERSADI. Ini menunjukkan eksistensi PERSADI yang setara dengan organisasi advokat lainnya,” tegas Syam Daeng.
Pengacara kawakan senior ini menyatakan, pengambilan sumpah di PT Bandung pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pengangkatan sumpah juga telah digelar di PT Pekanbaru. Dijadwalkan pada 23 Maret mendatang, advokat PERSADI juga akan diangkat sumpah di Pengadilan Tinggi Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Syam Daeng Rani, meski PERSADI baru berdiri sekitar 9 bulan lalu, sejak terbentuk pada Juni 2021, namun geliat eksistensi organisasi makin terang dan cemerlang. Tidak ada keraguan lagi bagi para advokat untuk bergabung dalam PERSADI yang merupakan ‘Rumah Besar Bersama Advokat Indonesia’.
“PERSADI adalah rumah bersama advokat. Karena memang PERSADI dimiliki oleh advokat itu sendiri. Jadi, tidak ngontrak per tiga tahun. Cukup satu kali penerbitan kartu tanda advokat (KTA) dan tanpa perpanjangan KTA. Berlaku seumur hidup,” tegas Syam Daeng.
Hadir dalam acara pengangkatan sumpah advokat tersebut jajaran pengurus DPN PERSADI, Wakil ketua DPD DKI Firmansyah SH, Bendahara PERSADI Janferdi Purba SH, M.Lutfi Elbar SH admin PERSADI DKI dan pengurus DPD DKI lainnya.
(Anhar)