MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah LSM TERKAMS (Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera) Sumut menyerahkan Surat Keputusan (SK) defenitif di Kantor DPD TERKAMS SUMUT, Jalan Amal Medan Sunggal, Kamis, (10/02/22), Siang.

Penyerahan SK Defenitif yakni Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) itu diberikan langsung Ketua DPD TERKAMS SUMUT Sumber H. Simbolon,ST, didampingi Sekretaris Osdarwin Purba,SE, serta disaksikan Ketua Umum DPP Samsul Bahri Hsb,ST, Sekretaris Umum M.Solihin Rambe, ST dan Anwar Sudrajad investigasi.

Ketua DPD TERKAMS Sumut mengatakan penyerahan surat keputusan defenitif sebagai upaya membesarkan lembaga ini sesuai arahan Ketua Umum DPP TERKAMS Samsul Bahri Hsb, ST.

“Saya harapkan kepada Ketua DPC TAPSEL Nelwan usai menerima SK defenitif terus bekerja membesarkan lembaga ini” katanya didampingi Sekretaris Osdarwin Purba, SE

Simbolon berpesan, kepada Ketua DPC Tapsel yang baru menerima SK defenitif untuk membantu masyarakat, dan menjadi mitra di pemerintahan maupun di TNI/Polri.

“Tunjukkan kalau kita bukan meminta-minta, memeras, bahkan bukan untuk menakuti akan tetapi dapat berperan membantu masyarakat sebagai sosial control sehingga keberadaan TERKAMS bisa diterima dan dicintai masyarakat.

Simbolon menegaskan, DPD TERKAMS Sumut juga turut mendukung program pemerintah dalam upanya menekan penyebaran pandemi Covid-19 dan pengetatan aturan protokol kesehatan (prokes).

Pada kesempatan itu, Ketua DPC TERKAMS TAPSEL Nelwan usai menerima SK definitif, berterimakasih atas amanah yang diberikan buat saya, dan saya juga berjanji akan membesarkan dan membantu masyarakat sesuai tupoksinya sebagai Sosial Control sesuai arahan Ketua Umum DPP TERKAMS Samsul Bahri Hsb, ST.

(Edi)