JELAJAHPERKARA.COM || T BAWANG– Dugaan penggelapan Alat mesin pertanian (Alsintan) yang dilakukan ketua gapoktan Sungai Nibung kecamatan Dente Teladas Berbuntut panjang.

Pasalnya setiap bantuan dari pemerintah pusat baik berupa pupuk maupun alsintan yang di Alokasikan kepara kelompok tani sungai nibung melalui Ketua Gabungan kelompok tani (Gapoktan) selalu di pertanyakan, Yang mana semua bantuan tersebut tidak sampai kepara petani seperti contoh bantuan alsintan pada tahun 2018 baik roda 2 maupun roda 4. Sampai saat ini kelompok tani belum menerimanya seperti yang di sampaikan para kelompok tani. Sabtu (30/10/2021).

“Kami belum pernah menerima yang nama nya alsintan selama ini, dan kami siap buatkan pernyataan di atas materai mas.” Ucap para kelompok tani sembari memberi surat pernyataan.

Selanjutnya awak media mendatangi kediaman Ketua gapoktan SN untuk di mintai keterangan namun SN terkesan menghindar dengan seribu alasan tidak ada di tempat dan mencoba untuk menyuap Awak Media melalui keluarganya dengan cara memberi amplop, namun di tolak.

Melalui perjalanan panjang untuk mendapatkan jawaban tentang keberadaan traktor yang diduga digelapkan Ketua Gapoktan secara berjama’ah, semua upaya telah di lakukan untuk kelarifikasi dugaan ini selalu gagal dan tak membuahkan hasil hingga akhirnya ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (BARAK NKRI) dan Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sepakat atur jadwal untuk memasuki pelaporan secara tertulis/resmi ke Aparat Penegak Hukum(APH) Khususnya Kejari Kabupaten Tulang Bawang.

“Oke bang dalam waktu dekat ini selesai. Saya dari Provinsi, kita akan atur waktu untuk melayangkan surat laporan ke Aparat Penegak Hukum. Bila perlu kita turunkan masa GMBI kejalan untuk unjuk rasa di kantor Kejaksaan supaya cepat direspon dan diberikan sangsi secepatnya kepada Ketua Gapoktan tersebut. Pungkasnya.

(Dwi)