Jelajah perkara.com | MEDAN-Ketua umum (Ketum) Dewan pimpinan pusat  (DPP) perkumpulan Jurnalis Team Sergap Indonesia ( JTSI), Nelly boru Simamora,Amd yang didampingi oleh jajaranya yakni AR Dani,SH,MH selaku Ketua Departemen Advokasi Wilkum Polri akan siap mengawal laporan Ali Zamar di Polrestabes Medan sampai dalam proses SP2HP dan P21.

Menurut alasan Nelly Simamora dihadapan sejumlah media karena Ali Zamar merupakan salah satu anggota DPP PJTSI Departemen OKK dan Antar Lembaga baik Luar Negeri maupun Dalam Negeri yang ada.

Dikatakanya lagi kembali menyebutkan, “Kita sudah siap mendampingi Ali Zamar dalam pelaporannya di Polrestabes Medan dalam Perkara Pencemaran Nama Baik melalui ITE dengan melaporkan tindak pidana : UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal UU ITE, dengan Tanda Bukti Lapor Nomor :  STTLP/2038/VIII/2020/SPKT Polrestabes Medan,” pungkas Ketua umum (Ketum) Dewan pimpinan pusat  (DPP) perkumpulan Jurnalis Team Sergap Indonesia (JTSI) Nelly Simamora,Amd, kepada awak media, Rabu (19/08/2020) sekitar malam hari sembari menambahkan jika untuk kedepannya pihak DPP PJTSI akan mengadakan rapat internal sehubungan akan di bentuk Panitia Khusus (Pansus) Ali Zamar dalam penegakkan supremasi hukum UU ITE.

“Pansus ini akan menggabungkan antara dua departemen yakni, Departemen Advokasi Hukum Wilayah Kepolisian RI dan Departemen Advokasi Hukum Wilayah Pemerintahan. Kedua departemen ini akan bergabung  dibeberapa advokat – advokat handal dalam hukum,” sebut Ketua umum (Ketum) Dewan pimpinan pusat  (DPP) perkumpulan Jurnalis Team Sergap Indonesia (JTSI) Nelly Simamora,Amd, kepada media.

Ibu Nelly Simamora menambahkan lagi dimana dengan bergabungnya dua departemen hukum ini nantinya akan mengkawal proses hukum di wilayah Mako Polrestabes Medan terkait LP Ali Zamar.

Sementara AR Dani,SH,MH dalam hal ini mengatakan bahwa kesiapan departemennya untuk mengkawal pelaporan Ali Zamar di Polrestabes Medan tetap akan dilakukan.

“Jadi kita sudah siap apabila Ketum perintahkan untuk mengkawal kasus Ali Zamar dan kita juga siap kedua departemen advokasi hukum Kepolisian dan hukum pemerintahan bergabung dalam bentuk Pansus,” pungkas AR Dani,SH,MH mengakhiri penuturannya kepada sejumlah awak media. (Team)