Jakarta – Pemerintah Provinsi Banten dengan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan didalam segala bidang meliputi pemerataan dan akses pendidikan serta peningkatan mutu akuntabilitas dan pelayanan publik yang akan menjadi jembatan penghubung antara pembuat kebijakan dengan para stakeholder” Ternyata Pepesan kosong alias Nol besar.

Kacaunya pelaksanaan PPDB tahun ini karena banyaknya siswa cerdas dan atlet berprestasi yang tidak lolos masuk SMP juga SMA Negeri mendapat sorotan dari Ketua Umum AWDI Budi Wahyudin Samsu” Jumat 15 Juli 22.

Dikatakannya carut marut penyelenggaraan Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) 2022 tingkat SMP dan SMA di Provinsi Banten “Masyarakat banyak yang memprotes adanya dugaan tidak transparannya PPDB,

Ditambah terjadinya ketidak transparan dalam pengelolaan data calon siswa juga terindikasi dugaan adanya permainan uang ” Tentunya hal ini yang akan menambah masyarakat menjadi bertambah susah.

Menurut laporan dari anggota AWDI perwakilan Banten di indikasi kuat adanya dugaan permainan uang’ saat proses seleksi PPDB sejak pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, penugasan orang tua hingga jalur prestasi.

Budi mengakui anggotanya mendapat laporan adanya dugaan permainan uang dari beberapa masyarakat yang anaknya akan melanjutkan di beberapa sekolah di SMA Tangerang.

Seharusnya tanggapan atau ide serta gagasan, tentunya masyarakat berharap dari unsur eksekutif anggota DPRD agar dapat membantu masuk dalam menentukan kebijakan karena suara satu orang anggota DPRD mewakili puluhan ribu masyarakat, terlebih yang menyuarakannya seorang ketua Komisi.

Sayangnya tidak semua anggota komisi yang berani menyuarakan pendapatnya demi suksesnya dunia pendidikan ” Toh ini juga untuk kepentingan masyarakat ” Ujarnya.

Oleh karena itu Budi menilai mencuatnya segudang masalah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PDPB) 2022 tingkat SMP, SMA dan SMK di Provinsi Banten membuat kami dari kelembagaan kontrol sosial menjadi geram .

Oleh sebab itu Ketum AWDI Budi Wahyudin Samsu,.meminta kepada
Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ” Integritas Disdikbud Banten H.Tabrani, patut dipertanyakan karena Budi menilai Tabrani tidak bisa melakukan Perda dan Pergub soal PPDB dan dengan jelas Budi menyatakan Kepala Sekolah SMP dan SMA yang tidak bisa menjalankan PPDB sesuai Pergub bukan hanya dievakuasi, tapi pecat saja ” Tutupnya.( Red )