Kendari,

Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional (DPW GARNIZUN) Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2021 – 2022 melaksanakan kegiatan pengukuhan dan pelantikan dan kegiatan sosialisasi arti narkoba bertempat di Hotel Zahra Kota Kendari, Rabu (20/07/2022).

Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan secara meriah tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP Garnizun H. Ardiansyah Saragih, SH,.MH didampingi oleh Plt. Ketua DPP BM GARNIZUN Jhon Pardamean Purba, SE dan Sekjend DPP BM GARNIZUN Habiburruziq Saragih.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH yang diwakili asisten I Ilyas Abibu, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara H. Abdurrahman Shaleh, perwakilan Kajati Sultra, BNNP Sultra, Kapolresta Kendari yang diwakili Wakapolresta AKBP Syaiful Mustofa, S.IK,.M.Si.

Ketua DPW Garnizun Sultra Sutamin Rembasa, S.Pd,.M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa keadaan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tenggara sudah semakin meresahkan dimana bandar-bandar narkoba semakin merajelela dan narkoba sudah sampai ke pelosok-pelosok.

“Atas kesadaran inilah kami jajaran pengurus DPW Garnizun Sultra melaksanakan amanah untuk turut serta membantu Pemerintah dalam melawan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara,” ucapnya.

Ketua Umum DPP Garnizun H. Ardiansyah Saragih, SH,.MH yang langsung melantik kepengurusan DPW Garnizun Sultra  periode 2021-2026 menyampaikan rasa bangga kepada jajaran pengurus yang bersedia untuk menerima amanah dan tanggung jawab yang berat dalam upaya melawan penyalahgunaan narkoba di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara.

“Saya serahkan petaka ini untuk dikibarkan hingga ke seluruh pelosok wilayah Tanah Anoa provinsi Sulawesi Tenggara,” ucap H. Ardiansyah Saragih saat melantik kepengurusan DPW Garnizun Sulawesi Tenggara periode 2021 – 2026.

Ditambahkan bahwa Tanah Anoa Sulawesi Tenggara ini terus berkembang dengan pesat, namun ditengah perkembangan fisik yang masif tentulah tantangan semakin besar. Masuknya hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif ini.

“DPP Garnizun dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum mulai dari kepolisian hingga kejaksaan agar para bandar ini diberikan hukuman mati sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo, kita tidak ingin lagi dengar adanya tebang pilih,” tegas H. Ardiansyah Saragih.

Terakhir H. Ardiansyah Saragih menyampaikan harapan kepada kepengurusan yang baru dilantik agar betul-betul meniatkan hati dan pikiran untuk kebaikan dan kemaslahatan umat khususnya generasi muda kita bisa selamat dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan Tanah Anoa Sulawesi Tenggara harus bersih dari Narkoba.

Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Asisten I Ilyas Abibu menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pengukuhan kepengurusan DPW Garnizun Sulawasi Tenggara periode 2021 – 2026.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada intinya mendukung penuh kehadiran DPW Garnizun di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara dan berharap kedepan kemitraan serta kolaborasi dalam upaya bersama melawan penyalahgunaan narkoba karena kita sepakat bahwa narkoba ini musuh kita bersama,” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Sulawesi Tenggara H. Abdurrahman Shaleh yang turut hadir menyampaikan rasa bangga dan berharap bahwa kehadiran DPW Garnizun di Sultra harus menjadi akselarasi percepatan dalam upaya perlawanan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah semakin masif dan meresahkan.

“Saya ingin nanti ketika ada pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin di sekolah-sekolah, DPW Garnizun Sultra ikut mendampingi saya. Saya juga ingin DPW Garnizun bisa menjadi mitra DPRD dalam upaya melawan pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (Red/IndoPos86).