Ketum Peradi Soho Otto Hasibuan Terancam di Pidana Yayasan Guru Nahum Situmorang

JELAJAHPERKARA.COM || JAKARTA- Humas Guru Nahum Situmorang, Iwandi Situmorang angkat bicara terkait acara penutupan Rakernas Peradi Soho di Hotel Shangrila Surabaya, Jawa timur pada Jumat (12/11/2021) lalu yang diketuai Otto Hasibuan.

Humas Guru Nahum Situmorang tidak menyinggung berlangsungnya acara Rakernas Peradi Soho tersebut. Namun, Iwandi menegur secara keras kepada Otto Hasibuan dan seluruh peserta rakernas yang telah menyanyikan atau menyiarkan pertunjukan menyanyi bersama lagu berjudul ALUSI AU asli Ciptaan almarhum Guru Nahum Situmorang tanpa ada meminta ijin kepada pemegang hak cipta karya almarhum Guru Nahum Situmorang.


Ketika dikonfirmasi kru media ini, bentuk teguran apa yang diungkapkan humas Guru Nahum Situmorang kepada Otto Hasibuan selaku ketua umum Peradi Soho tersebut?

“Itu lagu asli ciptaan dari Almarhum Guru Nahum Situmorang, Otto Hasibuan dan peserta rakernas Peradi Soho tersebut tidak ada meminta ijin terlebih dahulu kepada Ka Humas Guru Nahum Situmorang sesuai Undang-Undang, perbuatan Otto Hasibuan dapat diancam pidana yang tertuang dalam UU Hak Cipta No 19 tahun 2002 pasal 72, penjara 7 tahun dan denda Rp 5 Miliar rupiah,” tegas Iwandi.

Iwandi menambahkan, seharusnya bagi seorang aktivis hukum Otto Hasibuan harus tau prosedur sebelum menggunakan hak cipta orang lain, saya sarankan ke Pak Otto agar belajar kembali menghormati hukum dan belajar sedikit menghargai ciptaan.

“Lagu ciptaan almarhum Guru Nahum Situmorang ALUSI AU terdaftar di Dirjen HAKI pada 7 Desember 2007 dengan Nomor Hakkasasi 036479.

“Jadi siapapun yang ingin mengadakan acara baik artis Batak Top sekalipun dan ingin menyajikan lagu Ciptaan Guru Nahum Situmorang Tidak ada masalah dengan catatan untuk emperkenalkan karya Guru Nahum Situmorang dan menjaga 171 lagu ciptaan almarhum,” urainya.

Dan yang sangat penting, kata Iwandi, meminta ijin kepada Ketua Yayasan Karya Cipta Abadi Guru Nahum Situmorang Indonesia agar tidak terjerat dengan undang-undang Hak Cipta.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkan dugaan melanggar Undang-Undang Hak Cipta karya almarhum Guru Nahum Situmorang ke Bareskrim polri,” tutupnya.

(Red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif