JELAJAHPERKARA.COM | PALEMBANG –
Koalisi Masyarakat untuk Sumsel (KMS) mempertanyakan langkah Polda Sumsel menindak kasus penipuan yang diduga melibatkan adik Bupati Banyuasin berinisial M.
“Kami meminta kasus itu diungkap ke publik agar tak muncul praduga yang beredar di masyarakat,” ujar Faisal, Ketua Umum KMS.
Dalam rilis yang diterima media

JelajahPerkara.com

dugaan penipuan ini menandakan tingginya kasus KKN di Kabupaten Banyuasin.
“Harus diusut dan dilidik semaksimal mungkin agar masyarakat tidak bertanya-tanya atas ketegasan aparat hukum dalam kasus ini.”
Penyelenggaraan pemerintah yang bersih, ujar dia, akan tercoreng jika benar kasus penipuan ini terjadi apalagi melibatkan adik kandung Bupati Banyuasin.
“Apalagi terlapor adalah ASN yang bertugas di Dishub Banyuasin. Pembinaan kepada ASN ini kami nilai gagal,” tegas dia, (15/01/2021) Kemarin.
KMS sendiri akan melayangkan surat ke Mapolda Sumsel untuk kelanjutan kasus itu.
“Harus dibuka kasus itu sebagai bagian Keterbukaan informasi publik,” tutup dia.
Kasus penipuan ini sendiri saat ini ditangani Polda Sumsel. Berawal dari adanya proyek yang didanai APBD Banyuasin.
Terlapor berinisial M, menawarkan proyek itu kepada pelapor dengan meminta sejumlah orang bernilai ratusan juta rupiah.
Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung diterima pelapor hingga dugaan itu masuk ke SPKT Mapolda Sumsel.
Ada adagium yang sangat terkenal dalam hukum pidana iaitu,”lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang benar”. adagium ini menisyaratkan bahawa ketika satu orang benar atau tidak bersalah dijatuhi hukuman, maka Runtuhlah Hukum Itu.

(Rn/Fb).