Berita  

KPBU Menjadi Skema Terwujudnya Infrastruktur Publik Yang Memadai

 

JAKARTA||JELAJAHPERKARA.COM-


Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha merupakan aktivitas pendanaan yang sering di gunakan untuk membangun infrastruktur di Indonesia. Skema ini dipilih untuk mencegah terjadinya funding gap atau selisih pendanaan saat membangun sebuah infrastruktur. KPBU ini juga dikenal dengan istilah Public Private Partnership. Salah satu kementerian yang bertugas dalam KPBU ini ialah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas yang ditugaskan sebagai koordinator pelaksanaan KPBU.

Pemerintah saat ini tengah menggencarkan berbagai pembangunan infrastruktur untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. Di bawah naungan Perpres No. 38 tahun 2015, KPBU menjadi skema yang akan digunakan. Meskipun KPBU sudah didukung dengan regulasi-regulasi dan payung hukum, namun dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan regulasi sektor infrastruktur yang di-KPBU-kan.

Kebutuhan investasi infrastruktur di Indonesia untuk tahun 2020 – 2024 ditaksir mencapai Rp 6,445 triliun, dengan skema pembiayaan 37% dari pemerintah, sebanyak 21 % dari SOE dan 42% nya berasal dari sektor private atau swasta. Nilai investasi tersebut meningkat 34.3% dari Rp4,796 T (USD 319.7 Bn) pada tahun 2015-2019.

KPBU merupakan skema yang dirancang agar kepentingan umum dapat terpenuhi dengan tujuan tersedianya infrastruktur publik yang berkualitas dan efisien, serta tersedianya tingkat layanan yang berkualitas tinggi untuk publik.

Penggunaan skema KPBU ini bukan merupakan pengalihan kewajiban pemerintah dalam penyediaan layanan kepada masyarakat, bukan juga pinjaman pemerintah kepada swasta. Pengembalian investasi bagi badan usaha dalam KPBU ini berasal dari tarif misalnya jalan jalan tol, anggaran pemerintah secara berkala melalui pembayaran ketersediaan layanan (Availability payment), bentuk komersial lain sesuai peraturan perundangan. Dan agar Investasi badan usaha layak secara finansial, pemerintah dapat memberikan dukungan pemerintah.

Sejauh ini proyek KPBU atas prakarsa pemerintah yang sudah beroperasi sebanyak 7 proyek, 9 proyek dalam masa konstruksi, dan 62 proyek sedang disiapkan. Sedangkan, proyek KPBU atas prakarsa badan usaha baru 1 yang beroperasi dan 3 proyek dalam masa konstruksi.

Tidak semua proyek yang berasal dari swasta dapat menggunakan skema KPBU karena pemerintah telah menetapkan syarat-syarat tersendiri. Syarat KPBU unsolicited (yang tidak diminta) ialah Terintegrasi secara teknis dengan rencana induk pada sektor yang bersangkutan; Layak secara ekonomi dan finansial; dan badan usaha yang mengajukan prakarsa memiliki kemampuan keuangan yang memadai.

Pada tahun 2020 ini, Bappenas melakukan fasilitasi penyusunan dokumen KPBU Tahap penyiapan, yaitu dokumen Prastudi Kelayakan pada 3 proyek KPBU Provinsi Jawa Timur.

Guna meningkatkan daya saing kawasan yang berdampak pada pertumbuhan investasi dan peningkatan perekonomian nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan, terutama di Jawa Timur, maka Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres No. 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Dalam Prepres 80/2019 terdapat 72 proyek yang diusulkan melalui skema KPBU. Bappenas lalu melakukan analisis pengkajian atas kesiapan proyek pada prerpres 80/2019 yang siap dilakukan dengan KPBU. Namun, berdasarkan pengkajian yang dilakukan Bappenas tersebut terdapat 32 proyek yang saat ini siap dan cukup informasi untuk dilakukan dengan KPBU.(Red)

Senin, 23 November 2020
Tim Komunikasi Publik
Kementrian PPN/Bappenas
https://linktr.ee/suharsomonoarfa

Follow:
Instagram Menteri PPN: @suharsomonoarfa
Twitter Menteri PPN: @Suharso_M
Fanpage Menteri PPN: Suharso Monoarfa

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif